Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Asita: Wisatawan Tiongkok Potensial Dongkrak Kunjungan Wisata ke Jateng

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Candi Borobudur beberapa waktu lalu. Foto: Dok.  
Semarang, Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya warga Tiongkok ke Jawa Tengah dinilai belum seperti yang diharapkan. Padahal, dari pemerintah ditargetkan dua juta wisatawan yang berkunjung pada tahun ini.

Ketua Asosiasi travel agen Indonesia (Asita) Jawa Tengah Joko Suratno mengatakan pihaknya sudah memetakan segmen pasar pariwisata, yang akan ditawarkan kepada turis mancanegara. Namun, dampakny hingga kini masih belum bisa dirasakan. Padahal, sudah memasuki tutup tahun. 

Menurutnya, Jawa Tengah memiliki potensi pariwisata yang bisa diandalkan dan menjadi magnet bagi wisatawan asing. Misalnya Karimunjawa Jepara, Sangiran Sragen, dataran tinggi Dieng dan Candi Borobudur.

Namun, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara belum sebanyak yang diharapkan.

Oleh karena itu, jelas Joko, pihaknya mencoba membidik wisatawan Tiongkok untuk berkunjung ke Jawa Tengah. Sebab, wisatawan asal Malaysia dan Singapura jumlahnya tidak terlalu besar.

Joko menjelaskan, warga Tiongkok cenderung suka berwisata ke luar negeri setiap tahunnya. Sehingga, potensi pasar itu coba dibidik dengan menjalin kerja sama lewat biro wisata Tiongkok.

"Pasar Tiongkok itu menarik, karena luas pasarnya. Kita sudah kerja sama dengan biro wisata di sana. Jadi, kita serap informasinya seperti apa keinginan wisatawan Tiongkok, maka destinasi apa yang tepat ditawarkan," kata Joko.

Menurutnya, dengan menggarap pasar Tiongkok dan bisa membawa berwisata ke Jawa Tengah, maka akan meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke provinsi ini. Sebab, warga Tiongkok umumnya ke Jawa Tengah hanya sebatas urusan bisnis dan keluarga. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar