Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU: Rumah Pintar Pemilu Untuk Edukasi Pemilih Pemula

Semarang, Sosialisasi tahapan pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2018 terus masif dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik yang ada di tingkatan provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu dilakukan, agar masyarakat Jawa Tengah yang mempunyai hak pilih bisa menggunakannya saat hari H pemungutan suara.

Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan edukasi dan sosialisasi kepada pemilih, memang dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis. Terutama, untuk kalangan pemilih pemula. 

Diakui, jelas Joko, potensi pemilih pemula di Jawa Tengah saat Pilgub dan Pilkada Serentak 2018 yang dilakukan bersamaan di tujuh kabupaten/kota cukup banyak. Sehingga, model-model pengenalan tentang pesta demokrasi terus dilakukan. 

Salah satu cara mengenalkan pesta demokrasi kepada generasi muda atau pemilih pemula, dengan mendirikan Rumah Pintar Pemilu di 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah. Para pemilih pemula bisa mencari tahu tentang sistematika dan tahapan pemilu, baik yang ada di kabupaten/kota atau di provinsi.

"Dukungan terakhir yang kita berikan untuk melakukan pendidikan pemilih, dengan mendirikan Rumah Pintar Pemilu di seluruh kabupaten/kota. Sekalipun ada beberapa yang direhab, itu juga belum kita resmikan, tapi setidaknya ada tempat untuk pemilih pemula mencari informasi tentang pemilu," kata Joko, Selasa (31/10).

Selain mendirikan Rumah Pintar Pemilu, lanjut Joko, KPU provinsi dan kabupaten/kota bekerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat melakukan sosialisasi kepada siswa sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang pada 2018 sudah memiliki hak suara. Bahkan, ada sejumlah sekolah yang proses pemilihan ketua OSIS-nya menggunakan model hampir sama dengan pilkada.

"Agar pemilih bisa menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara, perlu diedukasi lebih terstruktur, masif dan sistematis. Tujuannya, agar mereka lebih cerdas memilih calon pemimpin yang berkualitas," tandasnya. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar