Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Dewan Pengupahan Bolehkan Pengusaha Ajukan Penangguhan Pembayaran UMK 2018, Asal...

Puluhan buruh Jawa Tengah saat berunjuk rasa di depan
kantor gubernuran, belum lama ini.
Semarang, Anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah dari Serikat Pekerja Edi Riyanto mengatakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 560/94 Tahun 2017 tentang Upah Minimum untuk 35 kabupaten/kota sudah ditandatangani Ganjar Pranowo pada 20 November 2017 kemarin. Di dalam surat keputusan itu, sudah diatur besaran upah buruh untuk masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah setelah melalui pembahasan di Dewan Pengupahan berdasarkan usulan dari bupati/wali kota se Jawa Tengah.

Edi menjelaskan, untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018 di Jawa Tengah yang tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp2.310.087,50. Sedangkan upah buruh terendah, adalah Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp1.490.000.

Menurutnya, setelah penetapan upah buruh untuk 2018 dibacakan dan ditandangani, maka akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2018 mendatang. Namun, perusahaan atau pengusaha di Jawa Tengah dibolehkan mengajukan penangguhan pembayaran UMK 2018 tersebut jika merasa tidak mampu.

Batasan mengajukan penangguhan pembayaran UMK 2018, jelas Edi, dilakukan paling lambat 10 hari sebelum berlaku efektif.

"Kalau perusahaan atau pengusahanya tidak mampu, ada mekanismenya. Silakan mengajukan penangguhan. Tapi, ini bagi pengusaha yang benar-benar tidak mampu. Jangan sampai nanti tidak melalui mekanisme yang sudah ditetapkan," kata Edi.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, terkait akan dikabulkan atau tidak pengajuan penangguhan itu menjadi kewenangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masing-masing daerah. Penangguhannya, tergantung dari hasil pemeriksaan Disnakertrans setempat terhadap keuangan perusahaan tersebut selama setahun ke belakang dan setahun berikutnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar