Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Hendi: Penyandang Disabilitas Layak Untuk Dapat Pekerjaan Layak

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan memasangkan kaki palsu
kepada salah satu penyandang disabilitas di Sekretariat P3D Semarang
Senin (13/11).
Semarang, Para penyandang disabilitas di Kota Semarang juga membutuhkan perhatian dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan kesempatan yang sama dengan orang normal lainnya.

Setiap orang sekarang tidak boleh membedakan, antara orang normal dengan penyandang disabilitas. Pernyataan itu dikatakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, usai menyaksikan pemberian bantuan kaki palsu dari Paguyuban Peduli Penyandang Disabilitas (P3D) kepada 31 orang difabel di Sekretariat P3D Jalan Anjasmoro III Nomor 29 Karangayu, Semarang Barat, Senin (13/11) pagi.

Menurutnya, yang dilakukan aktivis dari P3D itu merupakan upaya dari konsep bergerak bersama membangun Semarang menjadi lebih hebat. Sehingga, sekarang zamannya tidak lagi membandingkan fisik tetapi lebih kepada kemampuan intelektualnya. Karena, eranya sekarang negara membutuhkan semangat berprestasi melalui lomba ide dan kreativitas.

Oleh karena itu, lanjut Hendi, dunia pendidikan, kesehatan dan lapangan pekerjaan tidak boleh menolak para penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya sebagai masyarakat Kota Semarang.

"Tidak boleh ada jurang pemsah antara yang penyandang difabel dengan orang normal. Kita bicaranya tidak ada pemisah, tapi sudah bicara tentang prestasi dan intelektualitas tidak lagi bicara soal kekurangan fisik. Di dunia luar sana banyak orang sukses yang merupakan penyandang disabilitas," kata Hendi.

Lebih lanjut politikus PDIP itu menjelaskan, yang sekarang sedang diusahakan adalah kaum disabilitas bisa bekerja dan diterima bekerja di perusahaan atau pabrik. Para pengusaha diimbau untuk bisa memekerjakan kaum difabel di perusahaannya, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

"Sepanjang menempati posisi yang tidak mengganggu aktivitas kerja, kenapa tidak harus mendukung itu. Sesuaikan dengan kebutuhan di kantor itu," tandas Hendi. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar