Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kapolda: Petugas Harus Humanis Saat Gelar Operasi Zebra

Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono memeriksa kelengkapan anggota, sebelum bertugas melaksanakan
Operasi Zebra Candi 2017, di halaman Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/11). Foto: K-08
Semarang, Mulai Rabu (1/11) hingga ke-14 hari ke depan, jajaran kepolisian menggelar operasi lalu lintas bersandi "Zebra" atau biasa dikenal istrilah "Operasi Zebra".

Sasaran dari Operasi Zebra kali ini adalah para pengendara sepeda motor dan mobil. Untuk pengendara sepeda motor mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus dan penumpang tidak menggunakan helm. Selain itu juga, beberapa kesalahan standar yang membahayakan keselamatan berlalulintas.

Sementara untuk pengendara mobil, titik berat operasi selain kelengkapan surat-surat kendaraan juga dilihat keaslian dan kesesuaian plat nomor yang digunakan. Selain itu, penggunaan sabuk keselamatan serta penambahan lampu strobo serta sirine juga akan ditindak.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono mengatakan meski petugas kepolisian berhak menindak pengendara kendaraan yang melanggar aturan berlalulintas, tetap harus memegang aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Pernyataan itu ditegaskan kapolda, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2017, di halaman Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/11).

Menurutnya, titik berat dari Operasi Zebra Candi 2017 adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi pada kecelakaan. Di antaranya adalah melawan arus dan menerobos lampu merah, merupakan tindakan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Namun demikian, jelas Condro, petugas kepolisian di lapangan yang bertugas melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, harus tetap simpatik. Sehingga, tidak ada masyarakat yang merasa tersakiti ataupun kecewa dengan tindakan polisi saat bertugas.

"Oleh karenanya, ini kami tekankan kepada petugas hati-hati di dalam melakukan penegakan hukum itu harus tetap simpatik. Sampaikan, tetap simpatik dan jangan menyalahgunakan kewenangan untuk menegakkan hukum itu," kata kapolda.

Menurut kapolda, setiap petugas yang bertindak di lapangan harus tetap humanis. Sebab, masyarakat sekarang sudah mulai cerdas dengan memposting foto atau video terhadap tindakan polisi yang dianggap terlalu reaktif.

"Masyarakat akan mengawasi setiap tindakan-tindakan petugas kepolisian di lapangan," tegasnya.

Diketahui, data pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah sejak Januari-Agustus 2017 sudah mencapai 13 ribu kasus lebih. Setiap harinya, rerata ada 12-14 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di provinsi ini. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar