Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pertamina Tegaskan Pengguna Gas Melon Hanya Untuk Masyarakat Miskin

Seorang penjual elpiji bersubsidi menghitung stok yang dimiliki. 
Semarang, Pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2017 alokasi tabung elpiji ukuran tiga kilogram sebanyak 6,1 juta ton. Namun, realisasinya hingga akhir September 2017 kemarin terjadi over kuota sebesar satu persen dari kuota revisi APBNP 2017.

Manager External Communcation Pertamina Arya Dwi Permana mengatakan berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K), saat ini ada sekira 26 juta rumah tangga miskin yang berhak menggunakan elpiji melon tersebut. Sedangkan untuk segmen usaha mikro, ada kurang lebih 2,3 juta pelaku usaha.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku kedua sektor itu, yaitu rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro adalah paling berhak menggunakan gas elpiji bersubsidi. 

Namun kenyataannya, sebagai bahan bakar termurah di Indonesia gas melon banyak dimanfaatkan semua orang, selain rumah tangga miskin dan usaha mikro. Bahkan, karena kreativitas masyarakat, banyak yang memanfaatkan gas melon untuk beberapa kebutuhan lainnya. Misalnya industri perikanan, peternakan dan juga usaha pencucian pakaian.

Karena tersedot untuk kalangan yang tidak berhak tersebut, jelas Arya, terjadi over kuota dari elpiji ukuran tiga kilogram di masyarakat. Sehingga, penggunaannya di lapangan menjadi salah sasaran.

"Penggunaan elpiji tiga kilogram sebenarnya sudah dibatasi pemerintah, dalam hal in yang diperbolehkan hanya untuk rumah tangga kategori miskin dan pelaku usaha mikro. Namun demikian, memang di pasar masih terjadi distorsi terkait dari pihak yang tidak berhak. Jadi, sekarang ini lagi banyak pengguna yang berada di luar ketentuan saat ibi," kata Arya.

Lebih lanjut Arya menjelaskan, yang saat ini bisa dilakukan Pertamina dengan pemerintah, mengatur konsumsi elpiji bersubsidi itu tepat sasaran. Oleh karenanya, Pertamina tidak biisa sendiri dalam bekerja dan membutuhkan dukungan dari banyak pihak.

"Mekanisme distribusi terbuka atau tertutup menjadi urusan dari Kementerian ESDM. Pertamina hanya menyediakan produknya dan terdistribusi tepat sasaran," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar