Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Jateng I Gelar Lomba "Indonesia Tanpa Pajak"

Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan memberi penjelasan tentang lomba
"Indonesia Tanpa Pajak" yang diikuti masyarakat umum dan pelajar di
kantornya, Jumat (22/12).
Semarang-Sektor pajak merupakan salah satu tulang punggung pendapatan negara, dan menyumbang kurang lebih 70 persen dari seluruh penerimaan negara.

Penerimaan dari pajak yang masuk ke kas negara, digunakan untuk berbagai macam kebutuhan. Mulai dari pembayaran gaji pegawai negeri, pembiayaan pembangunan hingga pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan.

Guna meningkatkan kesadaran akan pajak kepada masyarakat, terutama generasi milenial, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I belum lama ini menggelar lomba bertemakan "Indonesia Tanpa Pajak". Melalui lomba fotografi, cerita pendek dan video pendek, salah satu upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajk dalam berbagai aspek. 

Menurutnya, dengan lomba yang digelar ini bisa menggairahkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak untuk kehidupan. Terutama, dalam hal pembiayaan pembangunan infrastruktur dan sarana pendidikan serta kesehatan.

Irawan menjelaskan, melalui lomba itu masyarakat diedukasi tentang pentingnya pajak. Baik keuntungan dari pajak atau kerugian tidak membayar pajak.

Sampai dengan saat ini, lanjut Irawan, tingkat kesadaran membayar pajak di DJP Jateng I masih berada di kisaran 70 persen.

"Ya di kita dari sisi pemasukan SPT-nya masih di angka 70 persen. Wajib pajak terdaftarnya ada 1,5 juta, yang wajib SPT ada 700 ribu wajib pajak. Sedangkan yang sudah memasukkan SPT ada 500 ribuan wajib pajak, dan sudah membayar pajak baru 100 ribuan wajib pajak," kata Irawan, Jumat (22/12).


Lebih lanjut Irawan menjelaskan, yang saat ini sedang dibangun kesadaran membayar pajak memang dari sisi pemasukan SPT-nya. Yakni, sektor formal dalam pemenuhan memasukkan SPT. 

"Nanti berlanjut tahapan kepatuhannya. Setelah itu baru ke pembayarannya dan pembenaran pajak yang dibayarkan," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar