Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ikuti Aturan, Grab Terus Dorong Mitranya Agar Diakui Pemerintah

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (kiri) mendam-
pi Kepala Dinas Perhubungan Jateng Satriyo Hidayat, saat melakukan
penempelan stiker di armada taksi online, kemarin. 
Semarang-Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, akan berlaku efektif pada 1 Februari 2018.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya berkomitmen, untuk membantu mitranya di dalam memenuhi aturan yang akan diterapkan.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan sudah diajak berbicara dan mengetahui persoalan yang dihadapi. Namun demikian, pihaknya juga mendukung aturan tersebut untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen dan mitranya tetap bisa mendapat penghasilan.

Ridzki menyatakan, dengan mengarahkan mitranya menjadi pengemudi taksi online yang resmi, maka kendala di lapangan bisa teratasi.

"Penerapan aturan Permenhub 108 Tahun 2017 berlaku penuh pada 1 Februari 2018, dan kita memberikan komunikasi aktif kepada mitra untuk menjadi legal. Jadi, para mitra bersama-sama bisa menjadi resmi dan diakui pemerintah. Mitra akan coba kita dorong bisa menjadi resmi dan diakui pemerintah," kata Ridzki.

Oleh karenanya, lanjut Ridzki, manajemen akan membantu mitra pengemudi bisa memenuhi aturan tersebut. Di samping itu, agar keselamatan penumpang tetap terjaga, pihaknya juga secara berkala akan melakukan uji kendaraan bemoto terhadap mitranya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar