Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Akan Tertibkan Izin Yang Tak Pro Investasi

Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah
Semarang-Sejumlah calon investor yang akan menanamkan uangnya atau akan membangun bisnis di Jawa Tengah mengaku kesulitan, karena terbentur dengan perizinan berbelit dan terkesan mahal. Bahkan, sekelas perizinan terkait izin gangguan (HO) yang sebenarnya sudah dicabut, ada pengusaha harus merogoh kocek hingga Rp30 juta untuk pengurusannya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan sebenarnya, untuk izin HO sudah yang diatur di peraturan daerah (perda) telah dicabut melalui peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun kenyataan di lapangan, ternyata masih ada aduan terkait dengan izin HO dari para pengusaha.

"Banyak yang masih komplain soal izin-izin, apalagi soal HO. HO itu paling banyak yang dikeluhkan. Jadi, yang seperti ini (izin tidak pro investasi) akan kita tertibkan. Tapi, yang menjadi komplain dari masyarakat atau calon investor harus kita dengarkan. Segala kendala yang membuat lama dan berbelit akan dibereskan, karena kalau investor masuk yang untung sebenarnya kita," kata Ganjar, belum lama ini.

Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, masukan yang muncul dari para pengusaha atau investor tersebut menilai izin gangguan memersulit untuk pendirian tempat usaha.

Oleh karena itu, jelas Ganjar, pemprov akan menertibkan izin-izin yang tidak pro terhadap investasi. Salah satunya melalui layanan Keris Jateng, yang diharapkan bisa mengevaluasi kendala investasi dari sektor perizinan.

"Kalau aturan bisa diperlunak, kan yang untung kita juga. Wong perda dan pergub itu regulasinya bisa dibuat, dan saran investor didengarkan," ujarnya.

Sementara itu, beberapa daerah yang dinilai masih banyak aduan terkat perizinan di antaranya adalah Kabupaten Magelang, Boyolali dan Kota Semarang. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar