Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pilkada, Ombudsman Jateng Ingatkan Pemda Tetap Utamakan Layanan Publik

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Sabarudin
Hulu mengingatkan kepada pemda, tetap utamakan
layanan publik meski sedang Pilkada. Foto: ISTIMEWA
Semarang-Jawa Tengah pada tahun ini menghadapi tahun politik, salah satunya Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Sabarudin Hulu mengatakan walaupun di masa kontestasi pesta demokrasi rakyat, namun pelayanan publik tetap harus diperhatikan. Sehingga, masyarakat tidak dirugikan atau menjadi kesulitan ketika mengakses layanan publik.

Pemerintahan daerah dan juga aparaturnya, jelas Sabar, harus mengedepankan layanan publik dan tidak terganggu dengan keramaian Pilkada.

"Ombudsman RI sebagai lembaga negara tentu mendorong supaya pelaksanaan Pilgub ini sesuai dengan koridor aturan yang ada. Meski pelaksanaan Pilgub, tetapi jangan sampai menghambat pelayanan publik. Kami juga mendorong supaya ASN tetap netral pada posisi Pilkada ini," kata Sabar, Kamis (22/2).

Sabar meminta kepada masyarakat, apabila mendapati layanan publik yang terganggu karena gelaran Pilkada, bisa segera melaporkan ke Perwakilan Ombudsman Jateng. "Kami juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, terkait dengan pelaksanaan Pilkada agar tidak mengganggu layanan publik," ujarnya.

Diketahui, di Jateng ada enam kabupaten dan satu kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018. Yakni Kabupaten Magelang, Kabupaten Tegal, Banyumas, Temanggung, Kudus dan Karanganyar serta Kota Tegal. Masih ditambah lagi dengan Pilgub Jateng.

Sedangkan dari tujuh kabupaten/kota dan provinsi, diikuti sejumlah petahana yang kembali bertarung memertahankan kursi kekuasaan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar