Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BNN Jateng Amankan 4 Kg Sabu Yang Akan Diedarkan di Wilayah Jateng-DIY

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) menyampaikan
rilis terkait penangkapan kurir narkoba di wilayah Jateng-DIY, Selasa
(17/4).
Semarang-Tiga orang ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, karena diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu ke wilayah Jateng dan DIY. Petugas terpaksa menembak mati satu tersangka, sebab berusaha melawan ketika dilakukan penangkapan. Dari tangan tersangka yang ditangkap, petugas berhasil mengamankan kurang lebih empat kilogram sabu siap edar.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan dari tangan tersangka IM yang ditangkap di Stasiun Tawang Semarang, petugas menyita 12 bungkus plastik berisi sabu seberat kurang lebih 1,2 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan sementara, jelas Tri Agus, tersangka IM merupakan kurir narkoba dengan upah Rp7 jutaa sekali jalan. 

Dalam setiap aksinya itu, tersangka IM dipandu seorang warga Binaan di LP Pekalongan bernama Mochi.

Lebih lanjut Tri Agus menjelaskan, di tempat terpisah pihaknya juga menangkap TY di sekitar Terminal Prembun Kebumen. Dari tangan tersangka, diamankan dua bungkus kemasan teh hijau berisi paket sabu masing-masing satu dan dua kilogram.

"Petugas bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Stasiun Tawang akan ada seorang penumpang kereta api turun dan membawa narkoba. Saat kami coba menangkapnya, tersangka akan melarikan diri dan terpaksa ditembak kakinya setelah petugas memberikan tembakan peringatan," kata Tri Agus dalam gelar perkara di kantornya, Selasa (17/4).

Tri Agus menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan pengembangan dari kasus penangkapan terakhir. 

Saat ini, para tersangka ditahan di rutan BNN Provinsi Jateng untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar