Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kementerian BUMN dan PLN Tegaskan Tak Ada Bagi Saham di Proyek Infrastruktur

Dirut PLN Sofyan Basir (berkaos putih) memberi penjelaskan kepada
jajarannya saat berada di Kota Solo. Foto: ISTIMEWA 
Solo-Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro saat berada di Kota Surakarta, Sabtu (28/4) mengatakan percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang diedit dan beredar, menggiring adanya informasi yang salah dan menyesatkan. Sehingga, Kementerian BUMN menegaskan jika percakapan tersebut bukan membahas tentang "bagi-bagi saham" di perusahaan listrik negara itu.

Dikutip dari rilis yang diterima kilas9.com, Imam menjelaskan, percakapan yang sebenarnya adalah diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Dalam diskusi tersebut memastikan investasi itu akan memberikan manfaat bagi PLN dan negara

Menurutnya, Sofyan Basir ingin memastikan PLN yang ikut serta dalam proyek tersebut akan mendapat porsi saham yang signifikan. Sehingga, PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya. Baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.

Sementara, lanjut Imam, Menteri Rini menegaskan jika Kemen BUMN berperan dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga, BUMN bisa mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.

"Kami tegaskan kembali, bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam di Solo. 

Lebih lanjut Imam menjelaskan, pihaknya akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar