Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kerja Sama Dengan Himbara, BPJS Kesehatan Mudahkan Masyarakat Bayar Iuran JKN

Semarang-BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri ditambah BCA memfasilitasi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang lupa membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Yaitu lewat fasilitas pembayaran autodebit untuk pembayaran iuran per 1 Mei 2018. 

Pembayaran autodebit hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri, khususnya untuk kelas satu dan kelas dua. 

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan pembayaran autodebit untuk peserta JKN-KIS kelas 1-2 itu, dituangkan melalui Surat Edaran Bersama tentang Implementasi Layanan Autodebit Untuk Pembayaran Iuran Peserta Program JKN-KIS, yang diterbitkan belum lama ini. 

Melalui sistem autodebit, jelas Kemal, peserta mandiri tidak perlu khawatir lupa membayar iurannya. Sebab, pihak bank akan secara otomatis menarik tagihan iuran JKN-KIS dari rekening peserta. Sehingga, status kepesertaan tetap aktif dan masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. 

"Mekanisme pembayaran iuran melalui autodebit sangat mudah. Peserta mandiri kelas 1 dan 2 bisa dikatakan sudah cukup mengenal dan sering mengakses bank. Peserta tinggal datang ke bank yang bekerjasama, dan mendaftarkan diri serta mengisi formulir kesediaan membayar iuran melalui autodebit," kata Kemal dikutip dari rilis yang diterima kilas9.com

Pendaftaran autodebit, jelas Kemal, juga bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dan akan menyampaikan ke bank yang bekerjasama. 

Pihaknya juga secara proaktif akan mengkontak peserta mandiri, untuk meminta persetujuan terkait pembayaran iuran secara autodebit.

"Upaya ini kami lakukan, di samping untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, juga untuk meningkatkan kepatuhan peserta mandiri," ujar Kemal. 

Sampai saat ini, lanjut Kemal, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta. Mulai dari Kader JKN, perluasan kerja sama dengan bank swasta dan bank pemerintah daerah (BPD). 

"Tercatat, jumlah channel atau kanal pembayaran saat ini lebih dari 600 ribu titik layanan. Terdiri atas modern outlet, tradisional outlet maupun perbankan dan pembayaran melalui vending machine, e- commerce serta mobile aps," tandasnya. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar