Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Phapros Bagikan Deviden Rp87,7 Miliar

Direksi PT Phapros, Tbk melihat tahun buku 2017 di sela pembagian
deviden kepada pemegang saham di Hotel Gumaya Semarang, Kamis
(26/4).
Semarang-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2017, PT Phapros, Tbk membagikan deviden sebesar Rp87,7 miliar kepada para pemegang saham di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (26/4). Deviden yang dibagikan kepada pemegang saham itu sebesar 70 persen, dari laba bersih perusahaan sepanjang tahun kemarin.

Direktur Utama PT Phapros, Tbk Barokah Sri Utami mengatakan pembagian deviden sebesar 70 persen itun merupakan hasil kesepakatan bersama secara aklamasi dari para pemegang saham. 

Dari sisi laba, jelas Emmy, panggilan akrabnya, perseroan mencatatkan pertumbuhan sebesar Rp125 miliar atau mengalami kenaikan 44 persen dari tahun sebelumnya.

Menurutnya, pertumbuhan kinerja itu berada jauh di atas pertumbuhan rerata industri farmasi nasional yang berdasarkan pada data Gabungan Pengusaha Farmasi 2017. Yakni mengalami pertumbuhan minus dua persen.

Kontribusi terbesar penjualan Phapros, lanjut Emmy, berasal dari segmen obat generik berlogo (OGB) pada 2017. Yakni mencapai Rp521,6 miliar atau sekira 52 persen dari total penjualan.

"Dari sisi kinerja keuangannya, penjulan yang dilakukan itu ada kenaikan 23 persen dibanding tahun lalu. Kalau untuk labanya ada kenaikan 44 persen. Kan labanya Rp125 miliar. Dan kita membagikan deviden 70 persen kepada para pemegang saham," kata Emmy.

Lebih lanjut Emmy menjelaskan, untuk kinerja penjualan pada 2017 kemarin mencapai lebih dari Rp1,002 triliun atau naik 23 persen dari sebelumnya yang hanya Rp816 miliar.

Selain membagikan deviden kepada para pemegang saham, RUPS tahun ini juga secara aklamasi mengangkat Barokah Sri Utami sebagai direktur utama dan Syamsul Huda sebagai direktur produksi. Sedangkan komisaris independen ditunjuk Zainal Abidin. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar