Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Jasa Marga Semarang Tunggu Putusan Kementerian PUPR Terkait Penerapan Sistem Pentarifan Merata

Gerbang Tol Jatingaleh salah satu gerbang tol yang ditambah untuk
penerapan sistem pentarifan merata di jalan tol Semarang Seksi A-B-C. 
Semarang-General Manager Jasa Marga Cabang Semarang Johannes Mancelly mengatakan sistem pentarifan merata di ruas jala tol Semarang Seksi A-B-C memang akan segera diberlakukan, namun masih menunggu arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menurutnya, sistem pentarifan merata itu nantinya akan meningkatkan pelayanan transaksi kepada pengguna jalan tol. 

Johannes menjelaskan, dengan perubahan sistem pentarifan tersebut, para pengguna jalan tol yang melintas di Seksi A-B-C hanya cukup melakukan satu kali transaksi saja di gerbang masuk. Yaitu, pada saat memasuki jalan tol atau on ramp pay.

Dengan adanya sistem pentarifan merata tu, lanjut Johannes, maka tidak ada lagi transaksi pada akses keluar di gerbang tol. Bahkan, pihaknya juga harus menambah gerbang tol baru pada beberapa lokasi. Penambahan gerbang tol baru itu berada di Gerbang Tol Srondol arah Jangli, Gerbang Tol Jatingaleh arah Krapyak dan arah Jangli serta Gerbang Tol Tembalang arah Jangli.

Hanya saja, jelas Johannes, dalam penerapan sistem pemerataan dengan tarif tunggal itu masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR.

"Kalau penerapannya masih menunggu keputusan atau penerapan dari Kementerian PUPR. Kalau di jalur, kami sudah pasan spanduk sosialisasi. Untuk tarif juga kami menunggu penerapannya," kata Johannes.

Lebih lanjut Johannes menjelaskan, nantinya dengan penerapan tarif tunggal di jalan tol Seksi A-B-C akan mengurangi titik transaksi bagi pengguna jalan tol lintas seksi yang semula dua kali transaksi menjadi satu kali transaksi.

"Harapan kami, akan berdampak pada efisiensi waktu tempuh," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar