Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polda Jateng Kerja Sama Dengan Sekda Sukoharjo Terkait OTT Camat Baki

Dir Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Hendra Suhartiyono men-
jelaskan tentang OTT camat Baki. 
Semarang-Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) camat Baki Kabupaten Sukoharjo, saat ini sedang dalam pendalaman kasus dan pemeriksaan.

Pihak polda, jelas Hendra, sudah berkoordinasi dengan sekda Kabupaten Sukoharjo sebagai atasannya. 

Untuk saat ini, camat Baki yang terkena OTT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jateng. Hanya saja, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena dianggap kooperatif.

"Untuk proses lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan aparat pengawasan internal setempat dalam hal ini sekda. Tentunya, diharapkan tidak dalam waktu lama proses ini akan cepat selesai dan tuntas sampai ke kejaksaan," kata Hendra, Kamis (24/5).

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, polisi selain menetapkan camat Baki sebagai tersangka juga mengamankan uang yang diduga hasil pungutan liar (pungli) sebesar Rp20 juta.

Diketahui, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan OTT terhadap camat Baki, Rabu (23/5) di ruang kerjanya. Penangkapan tersebut merupakan laporan dari masyarakat, adanya pungli permohonan izin pembangunan tower BTS milik PT Dayamitra Telekomunikasi di Dukuh Kauman, Desa Mancasan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan pembangunan tower BTS tersebut, dan memintai keterangan karyawan PT Dayamitra Telekomunikasi. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar