Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Sekda Akui Ada Penambahan Kebutuhan Lahan Untuk Tol Semarang-Demak

Sri Puryono
Sekda Jawa Tengah
Semarang-Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono mengakui, jika kebutuhan lahan untuk pembangunan jalan tol Semarang-Demak ada penambahan. Yakni mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.

Menurutnya, pada desain awal kebutuhan lahan hanya 189 hektare. Namun, saat ini bertambah dan mencapai 535 hektare.

Sekda menjelaskan, proyek strategis nasional (PSN) yang difungsikan sebagai tanggul laut itu membutuhan luasan tambahan sebesar 346 hektare dan terbagi di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Bahkan, jelas Sri Puryono, panjang jalan tol yang semula 24 kilometer berubah menjadi 27 kilometer. 

Namun demikian, meskipun ada penambahan kebutuhan lahan jalan tol Semarang-Demak sebanyak dua kali lipat, tetapi tidak menggeser jadwal tahap awal konstruksi. Yaitu, tetap dilakukan pada Agustus 2018 mendatang.

"Ya ada tambahan memang, ini sedang dihitung mas. Tapi saya yakin, ini akan segera dimulai karena sudah menjadi proyek strategs nasional yang harus dilaksanakan. Konstruksi awal masih tetap sesuai jadwal," kata Sri Puryono.

Lebih lanjut Sri Puryono menjelaskan, jalan tol Semarang-Demak yang dibangun itu untuk meningkatkan aksebilitas dan kapasitas jaringan jalan di kawasan utara Jawa. Sebab, saat ini kawasan utara Jawa mempunyai lalu lintas dengan kepadatan yang cukup tinggi.

"Di samping itu, jalan tol Semarang-Demak juga akan difungsikan untuk mengatasi banjir rob yang kerap terjadi di jalur penghubung Semarang-Demak," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, lokasi pembanguna jalan tol meliputi Kelurahan Terboyo Kulon, Terboyo Wetan dan Trimulyo di Kota Semarang. Sementara di Kabupaten Demak, meliputi Desa Sri Wulan, Desa Bedono dan Desa Purwosari. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar