Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

558 Bacaleg Perempuan Tercatat di Rekapitulasi Pileg DPRD Jateng 2019

Komisioner dan staf KPU Jateng saat melayani perwakilan parpol, saat
menyerahkan berkas para bacalegnya. 
Semarang-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan tercatat ada 40,6 persen keterwakilan perempuan, dalam rekapitulasi bakal calon legislatif (bacaleg), untuk DPRD Jateng periode 2019-2024. Artinya, dari 1.374 orang yang mendaftar sebagai bacaleg, 558 orang di antaranya adalah perempuan.

Menurutnya, jumlah bacaleg dari kalangan perempuan cukup tinggi. 

Tingginya persentase keterwakilan perempuan untuk Pemilihan Legislatif 2019, jelas Joko, ada di daerah pemilihan (dapil) Jateng 6. Yakni mencapai 43,1 persen, sedangkan terendah ada di Dapil Jateng 1, hanya 37,3 persen saja.

Joko menjelaskan, dengan melihat persentase keterwakilan perempuan di setiap dapil itu menunjukkan jika posisi perempuan sangat menentukan. Apabila ada calon perempuan yang mundur atau syarat tidak lengkap, maka partai harus mencari gantinya.

"Kalau yang tidak memenuh syarat itu perempuan atau dia mundur dan menyebabkan kuota kurang dari 30 persen, baru boleh diganti. Tapi kalau tidak berpengaruh, ya tidak perlu diganti. Karena di dapil DPR RI, jumlah kursi dan dapilnya semua DPRD serta jumlah kursinya itu menjadi bagian tidak terpisahkan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Joko, Jumat (20/7).

Lebih lanjut Joko menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setiap partai politik mengajukan perempuan lebih dari batas minimal kuota yang ditentukan.

Sementara itu, lanjut Joko, dari hasil rekapitulasi yang dilakukan terhadap 16 partai politik, tidak semuanya memaksimalkan kuota yang tersedia. Yakni sebesar 120 orang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, PSI dan Partai Hanura tidak memaksimalkan kuota yang disediakan.

Ada satu partai yang paling sedikit mengajukan bakal calonnya, yakni PKPI. Partai tersebut hanya mengusung dua bacaleg, dan keduanya adalah perempuan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar