Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Dinas Pendidikan Jateng Minta Sekolah Ajak Siswa Baru Perangi Narkoba

Para siswa baru di SMKN 1 Semarang sedang mengikuti upacara di
hari pertama sekolah. Foto: ISTIMEWA 
Semarang-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo mengatakan sejak beberapa tahun lalu, setiap sekolah di provinsi ini sudah mencanangkan zona integritas antinarkoba.

Menurutnya, kampanye melawan narkotika harus terus didengungkan dengan melibatkan para siswa. Mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai SMA sederajat.

Gatot menjelaskan, di masa awal tahun ajaran baru ini para siswa baru juga diminta bisa terlibat aktif di dalam upaya pencegahan peredaran narkotika masuk ke sekolah. Sehingga, upaya untuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekolah bisa ditangkal.

"Di sekolah ada pembina OSIS, kami punya kasi kesiswaan. Sudah kami sinergikan bagaimana cegah dini peredaran narkoba. Di setiap sekolah juga sudah diberikan pemahaman dengan mendatangkan narasumber, agar siswa mengetahui tentang ciri-ciri anak yang kena narkoba," kata Gatot, Senin (16/7).

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, para siswa baru yang masuk di lingkungan sekolah baru itu perlu dilakukan pembinaan dan pemdampingan. Terutama, dilakukan para guru bimbingan dan pengawasan (BP) serta pelibatan kakak kelas ke kegiatan yang positif.

"Kegiatan-kegiatan ekstra misalnya olahraga dan Pramuka perlu, untuk jad benteng para siswa dari pengaruh narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatengg merangkum beberapa kota yang menjadi zona merah peredaran narkotika. Kota-kota itu, dinilai rawan dan sering terjadi transaksi narkotika.

Setidaknya ada enam kabupaten/kota di Jateng yang masuk zona merah peredaran narkoba. Yakni Kota Surakarta, Kota Semarang, Kabupaten Cilacap, Banyumas dan Purbalingga serta Kota Tegal. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar