Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Tolong Orang Tua Jangan Ajari Anak Untuk Berbohong Demi Masuk Sekolah Negeri

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berjalan di
kampung dengan ditemani beberapa anak. Foto:
ISTIMEWA 
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau proses verifikasi pendaftaran sekolah tingkat sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Selasa (10/7).

Ganjar Pranowo mengatakan dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 yang mendaftar, sebanyak 62.456 calon siswa diketahui menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Menurutnya, dari jumlah calon yang menggunakan SKTM tersebut, dinyatakan lolos menggunakan SKTM sebanyak 26.507 calon siswa.

Ganjar menjelaskan, melihat kondisi tersebut, artinya lebih dari separuh pendaftar menggunakan SKTM dicoret dari bursa pendaftaran. Sehingga, SKTM yang digunakan adalah asli tapi palsu alias aspal.

Padahal, jelas Ganjar, jika melihat dari daya tampung semua sekolah negeri di Jateng, jumlah pendaftar masih belum mencukupi.

Daya tampung SMAN se-Jateng, lanjut Ganjar, sebesar 113.325 siswa sedangkan yang mendaftar ada 113.092 siswa. Sehingga, Jateng kekurangan 233 siswa.

Oleh karena itu, karena persoalan SKTM menimbulkan permasalahan saat pendaftaran sekolah, maka harus ada perbaikan.

"Kita melakukan pendidikan pada dua hal, satu orang tua murid tolong jangan didik anak berbohong hanya karena pengen dapat sekolah tertentu. Pemerintah akan bantu, yang tidak dapat sekolah akan kita salurkan. Pemerintah juga punya keinginan, agar sekolah swasta juga terisi nantinya.
Ini yang penting juga kan, jadi tidak semua ke sini. Ini juga mendidik kami bekerja profesional, sehingga bisa memberi layanan yang terbaik," kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, karena banyak masukan soal SKTM aspal dari masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng harus lebih serius melakukan verifikasi kepada calon siswa.

"SKTM itu peraturan menteri. Aturan siswa miskin minimum 20 persen, tapi tidak diatur maksimalnya. Kalau seperti itu, serahkan kepada kami biar kami yang atur," ujarnya.

Tahun depan, lanjut Ganjar, ia memastikan sistem penerimaan siswa diubah. Siswa miskin atau tidak mampu, akan diatur dengan persyaratan lebih jelas.

"Saya akan ketemu dengan menteri, sistemnya harus diubah. Engga bisa seperti ini," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar