Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Gubernur: Generasi Muda Jateng Terancam Dengan Peredaran Narkoba

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kiri) menunjuk-
kan barang bukti berupa sabu asal Tiongkok yang masuk ke Jateng. 
Semarang-Presiden Joko Widodo sudah menyatakan perang terhadap narkoba, karena Indonesia sudah masuk darurat peredaran narkoba. Sehingga, setiap daerah diminta menggalang kesatuan dan kekuatan untuk bersama memberantas peredaran narkotika.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah saatnya memang, semua elemen masyarakat terlibat membantu aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jateng.

Menurutnya, Jateng juga sudah bisa dikategorikan darurat narkoba. Sebab, hampir setiap hari atau setiap pekan, pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng menangkap pelaku peredaran narkotika. Terakhir, ditangkapnya seorang kurir sabu asal Thailand di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Ganjar menjelaskan, dari sekian kasus peredaran narkoba yang ditangani kepolisian dan BNN, kebanyakan pelaku mengakui jika segmentasi pembelinya adalah kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Ada 27 persen dari 300 ribuan korban peredaran narkoba itu adalah pelajar dan mahasiswa. Artinya, generasi muda kita di Jawa Tengah terancam. Secara nasional, kurang lebih 50 orang per hari meninggal dunia karena narkoba. Kondisi ini mendorong keseriusan kita semua, untuk peduli terhadap narkoba. Dan ini tidak bisa diselesaikan BNN sama polisi saja. Maka, masyarakat dan kelompok agama serta semua pihak mesti ikut. Kalau tidak, makin bahaya," kata Ganjar usai memimpin upacara Hari Anti Narkotika Internasional, Kamis (12/7).

Oleh sebab itu, lanjut Ganjar, upaya pemberantasan terhadap peredaran narkoba harus masif dengan pelibatan berbagai pihak.

Dirinya sebagai gubernur, di dalam pengelolaan pemerintahan harus mendisiplinkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Apabila ada pegawai yang terlibat narkoba, hukuman yang layak adalah dipecat bukan penurunan pangkat atau hukuman ringan. Sehingga, akan memunculkan efek jera bagi yang lain.

"Tahun lalu yang dicopot dan saya tanda tangani itu ada satu orang," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar