Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Hari Ini KPU Jateng Buka Pendaftaran Caleg Tingkat Provinsi

Semarang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mulai membuka pendaftaran calon anggota legislatif tingkat provinsi untuk Pemilu 2019, Rabu (4/7). 

Komisioner KPU Jateng Hakim Junaedi mengatakan pihaknya sudah sejak lama melakukan sosialisasi kepada para pimpinan partai politik (parpol), mulai dari tahapan awal hingga persyaratan yang dibutuhkan. 

Menurutnya, KPU Jateng juga sudah menyiapkan tim untuk menerima pendaftaran para caleg tersebut di kantor. Setiap pendaftar yang datang, akan ditangani beberapa kelompok dari staf KPU.

Hakim menjelaskan, pendaftaran dimulai sejak 4 Juli sampai 17 Juli 2018 mendatang. Pihaknya juga memberikan kesempatan bagi parpol atau calegnya, untuk melakukan perbaikan bila dirasa ada yang kurang persyaratannya.

Yang membedakan pada proses pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019 ini, jelas Hakim,  parpol dan caleg diwajibkan mengisi Sistem Informasi Calon (Silon). Calon bisa mengisi sendiri, atau datang ke kantor KPU Jateng untuk dibantu pengisiannya.

"Hal yang harus disiapkan oleh partai untuk pendaftaran calegnya itu sudah disosialisasikan lama. Kita ada aplikasi namanya Silon. Secara umum, setelah masing-masing caleg itu mengisi formulir yang ada dan wajib diinput ke Silon. Partai pada saat sosialisasi, mereka para caleg sudah punya password masing-masing parpol," kata Hakim, Rabu (4/7).

Lebih lanjut Hakim menjelaskan, pengecekan berkas dan formulir yang disyaratkan dan diserahkan itu nantinya akan dicocokkan dengan data dari Silon. Setiap persyaratan akan diteliti, termasuk syarat larangan eks koruptor maju sebagai caleg.

Melalui Sikon juga, lanjut Hakim, masyarakat juga bisa ikut mengawasi setiap caleg di daerah pemilihannya.

"Silon itu memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengecek ada siapa saja di dapilnya para caleg itu," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar