Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kapolda Perketat Penjagaan KPU Jateng Jelang Rekapitulasi Suara

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (kanan) bersama Ketua KPU
Jateng Joko Purnomo, memberikan keterangan kepada media usai ber-
diskusi mengenai tahapan rekapitulasi suara Pilgub 2018, Rabu (4/7).
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Rabu (4/7). Kedatangan orang nomor satu di kepolisian Jateng itu, terkait dengan akan dilakukannya tahapan rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) mulai 7-9 Juli 2018.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Ketua KPU Joko Purnomo, terkait dengan pengamanan yang akan dilakukan pada saat proses rekapitulasi.

Menurutnya, karena seluruh komisioner KPU kabupaten/kota se-Jateng diundang datang beserta para saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon), maka upaya pengamanan diperlukan. Termasuk, rekayasa lalu lintas di depan kantor KPU Jateng Jalan Veteran jika menimbulkan ketersendatan.

Kapolda menjelaskan, pihaknya juga membahas tentang situasi keamanan setelah pilkada di beberapa daerah di Jateng. Khususnya, yang juga menyelenggarakan pilkada. Karena, ada beberapa daerah yang berpotensi kisruh akibat selisih dan penghitungan suara. Sehingga, kepolisian perlu membuat langkah-langkah antisipatif.

"Tegal Kota sudah selesai, dan Temanggung juga sudah selesai. Dua wilayah itu yang selama ini kita pertebal kekuatan, karena Tegal Kota itu selisihnya tipis. Kemudian di Temanggung juga isunya mau unjuk rasa besar-besaran, jadi kekuatannya kita pertebal di sana. Pengamanan tetap kita serahkan ke masing-masing polres, dengan kekuatan satu SSK," kata kapolda.

Lebih lanjut Condro menjelaskan, untuk proses selanjutnya diserahkan kepada mekanisme KPU Jateng sebagai badan penyelenggara. Namun demikian, bila ada pihak atau pasangan calon yang keberatan dengan hasil pilkada bisa menempuh jalur hukum.

"Silakan gunakan mekanisme hukum yang berlaku jika ingin menggugat hasil pilkada. Kami tetap meminta setiap pasangan, agar selalu menjaga iklim kondusif di Jateng," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar