Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Jateng Cek Syarat Pencalonan Bacaleg Secara Marathon

KPU Jateng saat menerima berkas pendaftaran bacaleg dari DPD PDI
Perjuangan Jateng, kemarin. 
Semarang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat provinsi, pada pukul 24.00 WIB. Partai politik paling terakhir datang ke KPU Jateng dan menyerahkan daftar bacalegnya adalah Partai Berkarya.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan pihaknya secara marathon melakukan pengecekan atau verifikasi kelengkapan administasi bacaleg, mulai 18-21 Juli 2018. 

Menurutnya, pada pemeriksaan berkas administrasi untuk masing-masing individu akan lebih mudah karena sudah ada sistem invidasi calon (Silon).

"SK kepengurusannya sesuai yang ada di dokumen apa tidak, kemudian daftar calon yang diajukan ada apa tidak itu yang pertama kita cek. Baru kita cek kuota 30 persen keterwakilan perempuannya per dapil sudah memenuhi apa belum. Setelah itu pernyataan pakta integritas. Setelah syarat pencalonan dari parpol diteliti, kita baru cek syarat calonnya, per individu. Kalau belum lengkap, maka kita minta yang bersangkutan membuat surat pernyataan supaya ada perbaikan kapan dilengkapi," kata Joko, Rabu (18/7).

Lebih lanjut Joko menjelaskan, dengan Silon, maka proses pemeriksaan tidak hanya lebih teliti tetapi juga lebih efisien.

"Kalau ada dokumen atau syarat calon kurang, kita langsung beritahu partainya. Kita berikan kesempatan pada mereka dari tanggal 22-31 Juli untuk perbaikan," ujarnya.

KPU Jateng, jelas Joko, akan menyusun dan menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Jateng pada 8-12 Agustus 2018 dan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar