Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Musnahkan 7,6 Kg Sabu, BNN Sebut Jateng Masih Jadi Pasar Potensial Pengedar Narkoba

BNN Provinsi Jateng msmusnahkan sabu asal Thailand dengan disak-
sikan tersangka, di halaman kantor BNN Provinsi Jateng, Selasa (24/7).
Semarang-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heruprasetyo mengatakan sampai dengan saat ini, wilayah Jateng masih menjadi sasaran potensial bagi para pengedar narkoba jaringan internasional. Baik narkotika asal Tiongkok, Malaysia maupun Thailand.

Menurutnya, BNN Provinsi Jateng terus menjalin sinergi dengan pihak terkait melalui operasi interdiksi terpadu di dalam mencegah masuknya narkotika masuk wilayah Indonesia.

Tri Agus menjelaskan, dalam rentang waktu Desember 2017 sampai dengan Juli 2018 pihaknya sudah menyita dan memusnahkan kurang lebih 7,65 kilogram sabu. 

"Dengan hari ini mulai Januari sampai Juli 2018, kami sudah memusnahkan barang bukti jenis methavitamin sebanyak 7,6 kilogram. Jumlahnya cukup banyak, dengan tersangka 22 orang. Mereka bervariasi, ada yang dikendalikan dari dalam lapas dan ada juga bandar langsung ke kurir," kata Tri Agus usai memusnahkan sabu asal Thailand di kantornya, Selasa (24/7).

Lebih lanjut Tri Agus menjelaskan, dalam penanganan kasus narkotika di rentang waktu itu pihaknya juga menangani dua kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis transaksi narkoba dengan enam orang tersangka. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah aset yang diduga hasil pencucian uang, di antaranya adalah tanah dan rumah, emas batangan serta properti lainnya senilai Rp1,6 miliar.

"Semua kasusnya sudah ada yang berkuatan hukum tetap dan ada juga masih dalam proses persidangan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya BNN Provinsi Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas pada 1 Juli 2018 menangkap penyelundupan sabu asal Thailand yang akan diselundupkan lewat Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. Petugas menangkap seorang kurir berkewarganegaraan Thailand, karena kedapatn membawa sabu seberat 1,16 kilogram. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar