Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Dorong Bupati/Wali Kota Jadikan Wilayahnya Ramah Anak

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) menerima penghargaan dari
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana
Yembise sebagai penggerak pengembangan kabupaten/kota layak anak. 
Semarang-Pemprov Jawa Tengah mendorong 35 bupati/wali kota untuk bisa mewujudkan wilayahnya, menjad kota ramah anak. Hal itu dikatakan Gubernur Ganjar Pranowo, usai menerima penghargaan sebagai penggerak pengembangan kabupaten/kota layak anak (KLA) terbaik nasional dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di Surabaya, baru-baru ini.

Menurut Ganjar, pihaknya terus mendukung program KLA agar naik kelas. Sehingga, seluruh kabupaten/kota di Jateng bisa masuk kategori layak dan ramah anak. Yakni melalui berbagai kebijakan dan kegiatan, yangg menjamin hak anak terpenuhi. 

Ganjar menjelaskan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk mewujudkan KLA dan berimbas pada provinsi layak anak. Di samping itu, masyarakat juga diminta semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak.

"Saya pengen 35 kabupaten/kota, agar provinsinya bisa disebut provinsi layak anak karena ini agregat dari seluruh kabupaten/kota. Maka sekarang provinsi mendorong terus menerus kepada kabupaten/kota, agar anak-anak bisa seneng gitu. Kita cari metode dan cara, agar mereka bsa bahagia dan tumbuh kembang tanpa takut," kata Ganjar, Rabu (25/7).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dengan predikat layak anak itu maka masyarakat dan pemerintah bersinergi, agar anak-anak bisa bermain dan merasa terlindungi serta terbebas dari kekerasan seksual maupun fisik.

Diketahui, pada 2030 mendatang Indonesia mendeklarasikan menjadi negara layak anak. Sehingga, seluruh provinsi di Indonesia harus bisa mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar