Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polisi Masih Siaga Amankan Proses Rekapitulasi Pilgub Jateng 2018

Irjen Pol Condro Kirono
Kapolda Jateng
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan proses sidang pleno rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 yang direncanakan dilakukan pada Minggu (8/7) besok, pihaknya siap melakukan pengamanan ekstra. Baik di dalam kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, maupun di sekitar lokasi rekapitulasi.

Kapolda menjelaskan, apabila kendaraan yang terparkir di depan kantor KPU Jateng cukup banyak, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Veteran.

Menurutnya, pengamanan terhadap sidang pleno rekapitulasi tidak hanya tingkatan provinsi saja. Saat rekapitulasi di kabupaten/kota pada 4-6 Juni 2018 kemarin juga dilakukan, gabungan antara personel TNI dan Polri. 

Sehingga, jelas kapolda, sampai dengan saat ini seluruh personel yang berjaga masih tetap berada di pos masing-masing dan belum dilakukan penarikan ke markas.

"Hasil rekapitulasi dari KPU 35 kabupaten/kota sudah dikirim ke KPU provinsi. Kita bersama TNI mengamankan prosesnya, tidak hanya saat pengumuman di provinsi saja tapi juga sejak dari kabupaten/kota hingga pengawalan. Kekuatan personel sampai dengan sekarang belum kita tarik," kata Condro, Sabtu (7/7).

Lebih lanjut Condro menjelaskan, apabila usai pengumuman dari KPU Jateng terhadap hasil rekapitulasi Pilgub 2018 ada yang tidak menerima, bisa menempuh jalur hukum. Sehingga, tidak perlu membuat tindakan yang bisa mengacaukan iklim kondusif di Jateng.

"Silakan menempuh jalur hukum, karena ada mekanismenya," ujarnya.

Sebelumnya, kapolda sempat menyebutkan jika ada dua daerah di Jateng yang berpotensi terjadi kerawanan setelah pilkada. Yakni Kabupaten Temanggung dan Kota Tegal. Untuk Temanggung sempat ada isu pengerahan massa dan aksi unjuk rasa besar-besaran, namun berhasil dicegah.

Sedangkan untuk pilkada di Kota Tegal, lanjut Condro, karena terjadi selisih suara yang tipis, ada pihak yang akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar