Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Jateng Siapkan Rp200 Miliar Untuk Bangun 10 Tower Rusunawa

Seorang pengunjung sedang bertanya pada sales tentang produk dari
rumah yang sedang ditawarkan di Property Expo Semarang di Atrium
Mal Ciputra. 
Semarang-Pemprov Jawa Tengah pada 2020 mendatang, akan membangun 10 twin block rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Semarang. Proyek itu membutuhkan dana sebesar Rp20 miliar per towernya, dan setiap tower bisa dihuni 70 kepala keluarga (KK).

Kepala Seksi Perumahan Umum Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng Suprapta mengatakan dengan membangun rusunawa tersebut, maka menjadi solusi untuk penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di bawah Rp1 juta per bulan.

Menurutnya, masih banyak warga Jateng yang memerlukan bantuan untuk bisa mempunyai tempat tinggal layak. 

Oleh karena itu, jelas Suprapta, pemprov akan mengupayakan rumah layak huni berupa rusunawa bagi MBR di Jateng. Sehingga, warga yang tidak memiliki rumah bisa berkesempatan mendapatkan rumah dengan harga terjangkau.

"Kurang dari Rp1 juta tidak mungkin diakomodir pihak bank, sehingga masyarakat yang tidak bankable dan tidak punya pekerjaan tetap harus kita pikirkan. Kita punya grand design membuatkan rusunawa yang nanti lokasinya di Muktiharjo Lor dan Plamongansari. Sedangkan rumah khusus nelayan dan pekerjaan informal, kita dorong ke Jepara," kata Suprapta, Rabu (1/8).

Lebih lanjut Suprapta menjelaskan, selain membangun rusunawa di Kota Semarang yang bisa menampung 700 KK, pihaknya juga akan membangun hunian serupa di wilayah Jepara. Yakni diperuntukkan bagi kelompok nelayan dan pekerja informal.

Suprapta menjelaskan, dengan melokalisir hunian kelompok nelayan dan pekerja informal, maka bisa mencegah permukiman kumuh dan menyiasati mahalnya harga tanah.

"Saat ini, kami sedang mendata aset pemprov berupa tanah yang nganggur untuk dijadikan hunian bagi MBR. Kalau pakai aset kabupaten/kota, dikhawatirkan akan kesulitan dan rawan pelanggaran hukum," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar