Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polda Jateng Bongkar Pemalsuan Air Zam-zam di Batang Yang Beromzet Hampir Rp2 Miliar

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (dua dari kanan) menunjukkan
botol plastik berisi air zam-zam palsu yang dijual ke wilayah Jawa Barat.
Semarang-Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik pemalsuan air zam-zam, yang ada di wilayah Pagilaran, Desa Blado, Kecamatan Blado Kabupaten Batang. 

Pengungkapan kasus pemalsuan air zam-zam bermula dari laporan masyarakat, yang melaporkan adanya produk air zam-zam palsu dijual di sejumlah toko perlengkapan haji dan umrah di wilayah Jawa Barat.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono mengatakan berbekal laporan masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat produksi air zam-zam di wilayah Batang.

Hasilnya, jelas kapolda, sebuah rumah yang dikontrak CV. Moya Janna menjadi tempat produksi air zam-zam palsu dengan merek Al Lattul Water.

Menurut Condro, isi dari kemasan berupa jeriken maupun botol plastik ukuran kecil diketahui berasal dari air minum isi ulang biasa. Sehingga, produk yang dihasilkan tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Oleh karena itu, lanjut kapolda, aksi pemalsuan yang sudah berlangsung sejak Oktober 2017 tersebut dianggap merugikan masyarakat karena bukan air zam-zam asli dari Tanah Suci.

"Polda Jateng telah mengungkap pemalsuan air zam-zam yang berasal dari air isi ulang, kemudian dikemas dalam berbagai kemasan. TKP-nya di Pagilaran Batang, dan peredarannya di wilayah Jawa Barat. Kebanyakan di toko-toko penjualan perlengkapan haji dan umrah, termasuk juga di travel-travel. Selama ini omzetnya mencapai Rp1,8 miliar," kata kapolda usai gelar perkara, Rabu (8/8).

Lebih lanjut Condro menjelaskan, meskipun proses produksi dilakukan di Batang, namun tidak ada yang dijual di wilayah Jateng. Sampai dengan saat ini, total kemasan air zam-zam palsu sudah terjual ke sejumlah toko di Jabar mencapai 1.100 kardus.

"Sudah 30 kali melakukan pengiriman ke wilayah Bandung dan sekitarnya. Sekali pengiriman, antara 200 sampai 300 kardus," ujarnya.

Sementara itu, selain menangkap dua orang pelaku yang menjalankan usaha pemalsuan air zam-zam palsu, polisi juga mengamankan ratusan jeriken kosong ukuran 10 liter, 5 liter dan seliter serta ribuan lembar stiker serta label botol bertulis merek Al Lattul Water.

"Kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen," tandas kapolda. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar