Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Aptrindo Sebut Barang Milik Pelat Merah Paling Sering Overload

Sejumlah kendaraan berat dengan muatan banyak, saat
melintas di ruas pantura Semarang-Demak. 
Semarang-Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya sebenarnya lebih menyukai mengangkut barang-barang yang ringan, dan sesuai dengan kapasitas kendaraan. Sebab, jika membawa barang yang kelebihan muatan maka akan menimbulkan risiko di tengah jalan.

Gemilang menjelaskan, risiko yang kerap muncul saat memuat barang berlebih atau overload adalah pecah ban, mesin rusak dan paling fatal adalah kecelakaan.

Namun demikian, ia mengakui jika barang-barang atau muatan yang dibawa anggota Aptrindo kebanyakan berasal dari pelat merah atau pemerintah. Padahal, pemerintah sendiri yang membuat aturan tentang kebijakan pembatasan jumlah muatan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah juga bisa bijak dan mematuhi aturan yang telah dibuat. Bahkan, jika perlu melakukan standarisasi internasional, agar pengusaha angkutan dalam negeri bisa mengirim barang hingga luar negeri. 

"Barang yang kita angkut kan milik swasta dan milik pemerintah. Seperti sekarang banyak barang yang diangkut itu milik pemerintah. Kita ini overload dan kebanyakan milik pemerintah, ini yang menjadi perhatian," kata Gemilang, belum lama ini.

Lebih lanjut Gemilang menjelaskan, pihaknya mendukung ketentuan over dimensi over loading (ODOL) yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2018 kemarin. 

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Bakharudin menambahkan, kebijakan ODOL yang diberlakukan itu diharapkan bisa mengurangi terjadinya kecelakaan di jalan. Sehingga, para pengusaha diminta tidak memikirkan keuntungan saja, tapi juga keamanan dan keselamatan di jalan.

"Adanya ODOL ini, baik muatan yang lebih, dimensi dan tonase, tentunya akan menghambat terwujudnya keamanan dan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas. Makanya, kecelakaan menjadi cukup tinggi. Apalagi, kerugian tentunya lebih besar lagi. Mulai dari kerusakan infrastruktur dan pemborosan konsumsi BBM," ujar Bakharudin.

Dia berharap, dengan ketentuan tentang ODOL akan memberikan jaminan keamanan di jalan, terutama dalam upayanya menekan angka kecelakaan lalu lintas. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar