Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Jateng Akui Sulit Cari Orang Yang Bisa Jadi KPPS di Pemilu 2019

Joko Purnomo
Ketua KPU Jawa Tengah
Semarang-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang, pihaknya akan menhadapi kendala di dalam mencari tenaga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Alasannya, karena terkendala dengan aturan di dalam Undang-Undang tentang Pemilu.

Menurut Joko, di dalam peraturan perundangan itu, tenaga KPPS hanya dibatasi maksimal dua kali menjadi badan penyelenggara. Sehingga, KPU harus mencari anggota masyarakat lainnya yang mau menjadi badan penyelenggara di tingkat TPS itu.

"Salah satu yang harus kita siapkan adalah badan penyelenggara. Kemarin saja, dari 60 ribu TPS kita mencari badan penyelenggara sulitnya bukan main yang bisa memenuhi ketentuan undang-undang. Apalagi, dengan sekarang 115 ribuan lebih TPS sesuai ketentuan undang-undang untuk menjadi badan penyelenggara tidak boleh lebih dari dua kali," kata Joko, Jumat (14/9).

Joko lebih lanjut menjelaskan, untuk mencari masyarakat yang mau menjadi anggota KPPS bukan hal mudah. Alasannya, ada kekhawatiran tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Namun yang paling banyak adalah, kebanyakan tidak mau dengan alasan sibuk pekerjaan.

"Padahal, kebutuhan kami untuk KPPS itu cukup banyak. Kalau mencari yang muda, kendalanya sudah tidak berada di sekitar tempat tinggalnya dengan alasan kuliah atau kerja di kota lain," ujarnya.

Oleh karena itu, jelas Joko, ia meminta kesediaan masyarakat Jateng yang belum pernah menjadi KPPS untuk ikut terlibat di Pemilu 2019 mendatang.

Diketahui, pada Pemilu 2019 kebutuhan akan anggota KPPS sebanyak 1.080.000 orang untuk 115.186 TPS di seluruh Jateng. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar