Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

DPRD Jateng Arahkan Reaktivasi Jalur KA Semarang-Yogya

Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Abdul Aziz meminta pemerintah, agar
mereaktivasi rel kereta api dibanding membangun jalan tol Bawen ke
Yogya. 
Semarang-Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah Abdul Aziz tetap pada pendiriannya, menolak pembangunan jalan tol Bawen-Yogya dengan alasan hilangnya 350 hektare lahan basah dan rawan gempa.

Abdul Aziz yang juga mantan ketua Pansus Ranperda Revisi RTRW Jateng itu menjelaskan, ada alternatif lain yang bisa mendorong pergerakan perekonomian di wilayah Jateng. Salah satunya adalah reaktivasi rel kereta api.

Menurutnya, dewan tetap fokus pada penataan dan pengembangan transportasi masal atau mass based transportation.

Abdul Aziz menyebutkan, transportasi masal berupa kereta api memang harus digalakkan. Selain menghemat konsumsi bahan bakar secara komulatif, juga menghemat anggaran pemerintah.

Alasan tersebut, lanjut Abdul Aziz, membuat dewan tetap tidak akan merevisi Perda RTRW lagi. Tidak akan ada perubahan, meskipun jalan tol Bawen-Yogya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kita ini sudah seharusnya serius dengan transportasi yng berbasis masal. Jalan tol itu sifatnya adalah transportasi yang berbaasis privat, karena kendaraan pribadi yang akan melewatinya. Tapi kalau komitmenya itu awalnya adalah mass based transportation, maka yang rel kereta api saja. Kan rel kereta apinya sudah ada sebelumnya," kata Abdul Aziz, Jumat (19/10).

Abdul Aziz lebih lanjut menjelaskan, dengan membangun transportasi masal itu juga akan mengurangi beban jalan. Selain itu juga, mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalan.

"Konsumsi bahan bakar juga bisa dihemat, karena kendaraan yang memakai BBM tdak terlalu banyak," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar