Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Warga Kendeng Minta Pansus Perda RTRW Masukkan KLHS Sebagai Pijakan

Ketua JMPPK Gunretno saat berorasi di depan kantor DPRD Jateng,
Rabu (3/10).
Semarang-Masyarakat di kawasan Kendeng yang berasal dari Kabupaten Pati, Rembang dan Blora mendatangi kantor DPRD Jawa Tengah, Rabu (3/10). Kedatangan mereka, untuk memberi masukan kepada Pansus Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jateng, demi kelestarian kawasan Pegunungan Kendeng.

Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno mengatakan dalam tahap revisi pembahasan Perda RTRW, pihaknya mengharap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, menjadi pijakan atau dasar dalam penyusunan revisi Perda RTRW.

Menurutnya, dengan mendasarkan KLHS dalam pembahasan Perda RTRW Jateng, diharapkan ada perlindungan terhadap kawasan Pegunungan Kendeng.

"Dulur-dulu Kendeng ingin memastikan, KLHS ini bener-bener dimasukkan dalam pijakan untuk menentukan kawasan di Kendeng apa tidak. Karena, selama ini dulur-dulur di Kendeng lebih dari puluhan tahun menjaga dan melestarikan. Momen revisi ini kami bener-bener ingin memastikan KLHS jadi pijakan," kata Gunretno.

Lebih lanjut Gunretno menjelaskan, pihaknya juga meminta kepada gubernur dan bupati, agar memasukkan cekungan air tanah (CAT) Watu Putih menjadi kwasan lindung. Tujuannya, agar di daerah itu tidak ada aktivitas yang merusak.

Sementara, Ketua Pansus Perda RTRW Jateng Abdul Aziz menyatakan, akan memertimbangkan dan mencoba menerima masukan dari JMPPK. 

"Tentu akan kita bahas di internal pansus. Memang ni kebetulan disampaikannya last minute, setelah semua proses kita lalui. Bahkan, public hearing dengan masyarakat sesungguhnya juga sudah kita lakukan," ujarnya.

Menurut Abdul, revisi Perda RTRW yang sekarang sedang dilakukan untuk mewujudkan Jateng berdaya saing berbasis pertanian, industri dan pariwisata. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar