Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Gubernur Minta Bupati Tegal Definitif Jalankan Tata Kelola Pemerintahan Yang baik

Gubernur Ganjar Pranowo melantik Bupati Tegal definitif Umi Azizah di
Gradhika Bhakti Praja, Senin (5/11).
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada Bupati Tegal Umi Azizah, agar bisa menata sistem pemerintahan yang baik dan bersih serta bisa melayani masyarakat. Hal itu ditegaskannya, usai melantik Umi Azizah menjadi bupati defitif menggantikan Bupati Enthus Susmono yang berhalangan tetap karena meninggal dunia, Senin (5/11).

Ganjar Pranowo mengatakan Umi Azizah yang meneruskan sisa masa jabatan Bupati Enthus Susmono, sudah meletakkan dasar-dasar pemerintahan sesuai dengan aturan.  Satu di antaranya adanya komplain handling system, yang dilaksanakan untuk menerima aduan dari masyarakat.

Menurutnya, yang telah dilakukan Bupati Umi Azizah sudah cukup baik dan tinggal penyempurnaan.

"Maka tadi saya pesankan, satu tetap tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang baik itu bersih dan melayani. Turunannya adalah prioritas pada skala-skala pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Mudah-mudahan beliau bisa melakukannya," kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, beberapa hal yang sebisa mungkin dilakukan Bupati Umi Azizah untuk menyelesaikan sisa masa tugasny adalah menyiapkan APBD 2019 dan menyiapkan struktur organisasi yang baik dan SDM mumpuni dengan meniupkan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dulu Pak Enthus melakukan pendekatan kebudayaan dalam memimpin Tegal, semoga Bu Umi juga bisa meneruskannya," ujarnya.

Sementara itu, Umi Azizah pada awal Januari 2019 akan kembali dilantik menjadi bupati Tegal terpilih hasil Pilkada 2018 didampingi Sabilillah Ardie sebagai wakil bupati untuk periode 2019-2024. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar