Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BBPOM di Semarang Terus Dampingi Pelaku UMKM Untuk Hasilkan Produk Legal

Kepala BBPOM di Semarang Syafriansyah (dua dari kanan) memberi
keterangan ke media hasil operasi pemberantasan obat dan makanan
ilegal di Kota Surakarta dan Kabupaten Jepara, Senin (17/12).
Semarang-Produk-produk ilegal berupa jamu atau kosmetik, masih ditemukan beredar di sekitar masyarakat. Terutama, di pasar-pasar tradisional.

Padahal, keberadaan jamu dan kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat itu mengandung bahan kimia berbahaya.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang Syafriansyah mengatakan menjelang tutup tahun ini, pihaknya kembali menemukan produk dan kosmetik ilegal, yang masih beredar luas di pasaran. Produk-produk jamu dan kosmetik ilegal itu, diduga mengandung bahan kimia berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, Tim Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Jateng mengungkap dua lokasi produksi jamu dan kosmetik ilegal. Yakni di Kota Surakarta dan Kabupaten Jepara.

Syafriansyah menjelaskan, dari kedua lokasi itu petugas menyita 366 produk jamu dan kosmetik ilegal yang belum dipasarkan dengan nilai Rp750 juta. Tidak hanya melakukan penyitaan, tim satgas juga menangkap pemilik usahanya dan diamankan di Kantor BBPOM di Semarang.

Karena masih banyak produk jamu dan kosmetik ilegal, lanjut Syafriansyah, maka pihaknya akan secara intens melakukan sosialisasi dan edukasi serta pendampingan kepada pelaku usaha, agar memproduksi produk secara baik dan benar. Serta, melengkapi produknya dengan izin edar. 

"Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal ini ada bidang cegah tangkal, dan ada bidang penindakan. Memang kita harapkan ada pembinaan yang kontinyu secara terus menerus kepada pelaku usaha, agar mereka berusaha dengan benar dan menerapkan cara pembuatan atau produksi yang baik. Itu terus kita lakukan melalui pendampingan para pelaku usaha, mulai dari menyiapkan sarana produksi sampai mendaftarkan produknya kita dampingi," kata Syafriansyah di sela gelar perkara di Hotel Harris Semarang, Senin (17/12).

Lebih lanjut Syafriansyah menjelaskan, untuk bisa meminimalkan peredaran jamu dan kosmetik ilegal di wilayah Jateng, pihaknya berupaya membentuk tim satgas di masing-masing kabupaten/kota. Sampai saat ini baru terbentuk 14 tim satgas kabupaten/kota, sedangkan enam kabupaten/kota lainnya dalam proses pembentukan.

"Diharapkan, akan semakin ada peningkatan pengawasan obat dan makanan di daerah. Sehingga, mampu membersihkan produk ilegal di masyarakat dan tujuannya masyarakat semakin terlindungi," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar