Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

OJK Siap Beri Pendampingan ke Pemprov Jateng Dalam Pembuatan Ranperda Obligasi Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberi keterangan
kepada media terkait asistensi ke Pemprov Jateng dalam pembuatan
ranperda tentang obligasi daerah.
Semarang-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memberikan pendampingan atau asistensi, untuk Pemprov Jawa Tengah di dalam membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang obligasi daerah. Sebab, jika ranperda tentang obligasi daerah jadi, maka Jateng akan menjadi provinsi pertama percontohan pemanfaatan obligasi daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya memang sejak awal, sudah melakukan asistensi kepada Pemprov Jateng terkait pemanfaatan obligasi daerah. Sehingga, di awal pertemuan dengan Gubernur Ganjar Pranowo, OJK juga telah memberikan masukan dan saran tentang keuntungan dari obligasi daerah.

Menurutnya, Pemprov Jateng sudah memahami tentang manfaat dan keuntungan adanya obligasi daerah. Langkah berikutnya adalah, menyamakan persepsi dengan DPRD setempat yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.

Wimboh menjelaskan, apabila ranperda tentang obligasi daerah sudah bisa terealisasi, maka pada 2019 mendatang Jateng sudah mendapat pembiayaan dari pasar modal.

"Obligasi daerah lebih banyak nanti kita bantu dalam hal memberikan penjelasan, bahwa obligasi daerah ini pada akhirnya itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang nanti bisa memerlancar aktivitas ekonomi dan distribusi produk," kata Wimboh, belum lama ini.

Lebih lanjut Wimboh menjelaskan, persoalan infrastruktur yang akan dimasukkan dalam obligasi daerah nanti akan dinilai dari perusahaan pemeringkat efek Indonesia (Pefindo). Hal itu juga dilakukan, untuk memilai rating pemerintah daerah.

"Infonya nanti Pemprov Jateng akan menerbitkan Rp1,2 triliun, dengan tahap pertama Rp600 miliar. Penawaran katanya akan dibuka awal Januari 2019," ucap Wimboh.

Terpisah, Gubernur Ganjar Pranowo mengaku akan menjadikan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk proyek infrastruktur di provinsi yang dipimpinnya.

"Kita sedang persiapkan perangkat aturannya bersama DPRD," ujar Ganjar. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar