Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Ajak Pelaku Usaha di Jateng Urus Legalitas Produk

Gubernur Ganjar Pranowo (kanan) saat berdialog dengan Menkeu Sri
Mulyani mengenai produk ilegal di Jateng.
Semarang-Produk-produk yang beredar di masyarakat harus memiliki unsur legalitas, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyikapi masih banyaknya produk tidak berizin beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, para pelaku usaha di Jateng harus bisa mengedankan aspek legalitas usahanya. Hal itu dianggap penting, agar usaha dan produk yang dihasilkan tidak melanggar hukum dan berakibat pada kerugian negara.

Ganjar menjelaskan, ada salah satu kabupaten di Jateng yang dipetakan memproduksi rokok ilegal. Hal itu sudah diketahui Ditjen Bea Cukai, dan akan dilakukan penindakan. Namun, dirinya meminta untuk melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat.

"Legal itu itu mudah. Jadi, yang ilegal itu engga usah takut untuk dilegalkan. Urus izinmu, bayar cukaimu dan dimudahkan. Produknya itu umpama rokok. Politik rokok kita agar bisa baik, sehingga semua yang beredar ini bisa legal dan apa yang diproduksi masyarakat, kita hargai dan hormati. Mereka bisa bekerja dan negara tidak dirugikan. Tapi, kalau tidak bisa ya berarti ada penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai," kata Ganjar, Kamis (13/12).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pihaknya masih melihat ada banyak produk dari masyarakat di Jateng yang diamankan dan disita Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY.

Oleh karena itu, jelas Ganjar, pemprov akan mengajak seluruh instansi pemerintahan hingga kabupaten/kota, agar mengedukasi masyarakat terkait perizinan.

"Saya selalu mengajak, yuk kabupaten/kota tolong ya dibantu jangan ada pungli. Gunakan sistem online dengan menerapkan online single submission yang diluncurkan Pak Jokowi," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY memusnahkan produk ilegal hasil operasi. Terdiri dari pita cukai palsu, rokok ilegal, minuman keras ilegal dan produk ilegal lainnya. Potensi kerugian negara sebesar Rp55 miliar. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar