Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Jateng Ajak Kabupaten/Kota Terapkan Transaksi Nontunai

Gubernur Ganjar Pranowo dan Kepala KPw BI Jateng Hamid Ponco
Wibowo foto bersama dengan 35 bupati/wali kota usai tanda tangan
komitmen transaksi nontunai di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (5/12).
Semarang-Upaya mencegah kebocoran dana dalam praktik korupsi terus dilakukan Pemprov Jawa Tengah, agar tidak ada lagi kepala daerah atau pejabat di provinsi ini yang terjerat kasus korupsi dan berurusan dengan penegak hukum. Hal itu ditegaskan Gubernur Ganjar Pranowo di sela penandatanganan Deklarasi Komitmen Transaksi Nontunai Pemda di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (5/12).

Menurutnya, ada banyak upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah praktik atau tindakan korupsi. Salah satunya, dengan menggunakan transaksi nontunai dalam setiap pembayaran proyek atau kontrak kerja pemerintah dengan penyedia jasa.

Ganjar menjelaskan, untuk di wilayah Jateng sudah banyak kabupaten/kota yang menerapkan transaksi nontunai. Beberapa di antaranya, dianggap cukup berhasil. Sehingga, bagi kabupaten/kota lainnya yang belum menerapkan transaksi nontunai, diharapkan bisa segera melakukannya. 

"Kota Solo, Kota Magelang dan Kota Salatiga. Tapi, Kabupaten Pati satu-satunya yang sekarang lumayan melebar di banyak sektor. Setelah ada political will, SDM disiapkan. Cukup dengan statement saja, yang ini besok nontunai gitu. Lalu berikutnya adalah alat, sehingga tidak ada uang yang beredar," kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, beberapa celah yang bisa ditutup dari tindakan korupsi adalah pembayaran pajak kendaraan dan retribusi parkir.

"Kalau bisa menggunakan cara nontunai seperti ini, maka pemasukan akan lebih tinggi karena tidak kebocoran," ujarnya.

Sementara itu, jelas Ganjar, untuk mengedukasi kepada masyarakat lebih mengenal dan menerapkan pembayaran nontunai, maka sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan. Termasuk, dengan memberikan insentif bagi warga yang dengan kesadaran sendiri menggunakan nontunai. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar