Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Punya Keunikan Kuliner, Kemenpar Tetapkan Joglosemar Jadi Destinasi Kuliner

Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Pari-
wisata Don Kardono menyebut, dua kota di Jateng dijadikan destinasi
wisata kuliner.
Semarang-Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menetapkan wilayah Joglosemar, menjadi destinasi wisata kuliner di Tanah Air. Hal itu merujuk pada beragam kuliner yang ada di wilayah Joglosemar, dan diharapkan mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. 

Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Kemenpar Don Kardono mengatakan sebenarnya Kemenpar menetapkan tiga destinasi wisata kuliner di Tanah Air, yaitu Bali, Bandung dan Joglosemar. Khusus untuk Joglosemar dipilih, karena memiliki keberagaman makanan dan komitmen dari pemerintah daerah terhadap kearifan lokal makanan setempat.

Menurutnya, untuk di Joglosemar, destinasi wisata kuliner berada di Kota Semarang dan Surakarta. Penilaian sejak 2015 lalu, yang dilakukan tim khusus dari Kemenpar dengan melibatkan para pakar.

Don Kardono menjelaskan, dengan menetapkan destinasi wisata kuliner, maka akan mampu melestarikan kuliner nusantara. Bahkan, wisata kuliner juga memiliki potensi ekonomi yang besar sebagai penggerak ekonomi masyarakat. 

"Joglosemar juga dijadikan destinasi kuliner. Jadi, kita itu kan ternyata tidak punya destinasi kuliner. Pak menteri menyebut, akan ada lima ikon kuliner. Ada soto, sate, gado-gado, nasi goreng dan rendang. Kita belum punya destinasi kuliner. Maka, ditetapkan tiga lokasi destinasi kuliner. Satu ada di Bali, kemudian dua di Joglosemar dan lagi di Bandung," kata Don Kardono, belum lama ini.

Lebih lanjut Don Kardono menjelaskan, Kemenpar dan pemerintah daerah setempat juga membuat kesepakatan untuk pengembangan dan promosi wisata bagi daerah yang terpilih menjadi destinasi wisata kuliner. Sehingga, destinasi wisata kuliner juga akan disertifikasi United Nation World Tourim Organization, atau organisasi PBB yang mengurus pariwisata.

"Jika wilayahnya sudah ditetapkan menjadi destinasi wisata kuliner tapi tidak ada follow up dari pemerintah, maka akan sia-sia saja. Butuh komitmen pemda yang dibuktikan dengan adanya pengembangan dan promosi," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar