Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kanwil Kemenkumham Jateng Akui Rusuh Rutan Solo Karena Over Kapasitas

Ilustrasi kapas over kapasitas.
Semarang-Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyatakan, kasus keributan dan berakhir pada kerusuhan di Rutan Kelas I Solo pekan lalu karena over kapasitas. Rumah tahanan itu dinilai sudah tidak lagi mampu, untuk menampung para napi dan tahanan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dewa Putu Gede mengatakan kasus keributan itu terjadi, karena daya tampung yang saat ini telah melebihi kapasitas seharusnya. Data terakhir napi dan tahanan yang menghuni Rutan Kelas I Solo, saat ini berjumlah 676 orang.

Menurutnya, karena Rutan Kelas I Solo over kapasitas, maka beberapa napi dan tahanan dipindah ke tempat lain. Terutama, yang terlibat keributan beberapa waktu lalu.

Dewa Putu menjelaskan, dengan daya tampung yang melebihi kapasitas itu kemudian memaksa para sipir bekerja ekstra keras. Sehingga, para napi dan tahanan tidak bisa mendapat pengawasan maksimal. 

"Solo kan mampu menampung 300 napi atau tahanan, tapi isinya sekarang 676 napi dan tahanan. Dua kali lipatnya. Kalau berdasar aturan itu, satu petugas berbanding 20 napi atau tahanan. Sekarang, satu orang petugas berbanding 48 orang napi dan tahanan. Bisa dibayangkan dengan fasilitas dan kondisi yang sangat terbatas itu. Saya dengan kadiv Pas sudah bicara, untuk menyebarkan ke kantung-kantung yang masih memungkinkan," kata Putu Dewa, Rabu (16/1).

Lebih lanjut Dewa Putu menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Jateng juga mengungkap fakta lain di balik keributan di Rutan Kelas I Solo. Yakni adanya provokasi yang dilakukan 25 pembesuk, yang menyerbu rutan. Padahal, satu tahanan hanya boleh dibesuk maksimal lima orang.

"Faktanya, ada 25 pembesuk masuk bersamaan sehingga menimbulkan keributan dengan tahanan lainnya," ujarnya.

Menurut Dewa Putu, sebenarnya penahanan antara tahanan kriminal umum dan kelompok teroris sudah dipisahkan. Tujuannya, agar tidak muncul kegesekan ideologi.

Pihaknya akan mendorong pemerintah, untuk menyiapkan lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan yang bisa ditempati khusus untuk napi terorisme dan tipikor. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar