Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Jateng Sebut Surat Suara Baru Bisa Disebar ke Daerah Pada Maret 2019

Semarang-Pencetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dilakukan KPU RI, baru akan dilakukan pada pertengahan Januari 2019. Saat ini, tahapannya masih dalam proses validasi dari masing-masing calong anggota legislatif (caleg) yang masuk di Daftar Calon Tetap (DCT).

Komisioner KPU Jawa Tengah Ikhwanuddin mengatakan khusus pencetakan surat suara Pemilu 2019 menjadi ranah dari KPU RI, yakni untuk pencetakan surat suara bagi anggota DPR RI/provinsi/kabupaten/kota dan juga DPD. Termasuk, surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sedangkan yang dilakukan KPU provinsi berkaitan dengan logistik Pemilu 2019, jelas Ikhwan, yaitu pencetakan daftar calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang akan ditempelkan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Menurutnya, untuk pencetakan daftar caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota, pihaknya masih menunggu konsep formulirnya dan peraturan dari KPU RI.

Ikhwan memastikan, seluruh logistik surat suara pemilu dan formulir pendukung lainnya bisa didistribusikan ke daerah paling lambat 18 Maret 2019 mendatang. 

"Surat suara sampai saat ini masih proses validasi dari para calon-calon, yang sudah ditetapkan KPU. Kemudian, nanti dimasukkan ke surat suara. Surat suara yang mau dicetak itu divalidasi, agar sama dengan DCT-nya. Kemungkinan, nanti pertengah Januari baru mau naik cetak dan yang lainnya (formulir) menyusul," kata Ikhwan, Kamis (10/1).

Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, setelah logistik surat suara diterima masing-masing daerah, maka dilakukan proses sortir untuk memisahkan surat suara yang rusak dan pelipatan surat suara dengan kondisi baik. Sehingga, setelah pelipatan surat suara maka dilanjutkan dengan pengiriman ke kecamatan hingga kelurahan/desa atau PPS.

"H-1 sebelum pencoblosan, surat suara sudah sampai di TPS dan dijaga anggota TNI/Polri dibantu Linmas. Ini untuk mengamankan tidak ada yang berupaya mengganggu surat suara," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, KPU Jateng menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 27.896.902 jiwa dengan 115.391 TPS. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar