Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov dan DPRD Jateng Sepakat Siapkan Perda Khusus Nelayan

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pemprov bersama DPRD
sudah menyiapkan perda khusus untuk masyarakat nelayan.
Semarang-Kelompok nelayan yang ada di Jawa Tengah, dalam waktu dekat ini akan mendapat kabar baik. Sebab, pemprov bersama DPRD saat ini sedang membahas pembuatan peraturan daerah (perda) khusus untuk melindungi para nelayan di provinsi ini.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan sampai dengan saat ini, perda tersebut masuk dalam proses pembahasan dan diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup nelayan. Termasuk, mampu memberikan perlindungan secara penuh bagi nelayan di Jateng.

Menurutnya, perlindungan kepada nelayan di Jateng tidak hanya sekadar untuk peningkatan aspek kehidupannya saja. Melainkan juga meliputi upaya tetap mendapatkan sumber kehidupan ketika tidak bisa melaut karena faktor cuaca.

Ganjar menjelaskan, banyak intervensi yang bisa dilakukan pemerintah terhadap kelompok nelayan di Jateng. Terutama, untuk nelayan-nelayan kecil dan tradisional yang alat tangkapnya masih sederhana. 

"Harapan kita perda itu bisa mengakomodasi secara keseluruhan, sehingga yang dia turun temurun sebagai nelayan akan naik kelas karena akan dilindungi. Termasuk, cara jual beli ikannya. Sehingga, pada saat dia melaut mau saya jual ke mana ya tempat lelangnya dengan ikan jenis ini? Jadi, dia bisa menghitung berapa keuntungan yang akan didapat. Menurut saya, hari ini harus sampai ke sana dan mudah-mudahan bisa jadi peninggalan DPRD yang sekarang," kata Ganjar, Kamis (31/1).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dengan adanya perda khusus nelayan nanti, diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan nelayan di Jateng. Karena perda tersebut dianggap penting, maka secepatnya bisa segera diberlakukan.

"Mudah-mudahan sebelum DPRD yang sekarang mengakhiri masa tugasnya, perda ini sudah rampung. Sehingga, akan menjadi karya agung dari DPRD dalam pemerintahan ini," jelasnya.

Terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Riyono menyatakan, Pemprov Jateng diharapkan bisa segera memberlakukan perda khusus nelayan. Sebab, perda itu penting sebagai turunan dari Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

"Kami akan dorong dan support betul, supaya perda ini segera berlaku dan teman-teman nelayan mendapat perlindungan serta pemberdayaan dari pemerintah," ujarnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar