Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bawaslu Jateng Tak Persoalkan Jika Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman

Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin memberikan keterangan kepada
media, terkait kegiatan Capres Prabowo yang akan melaksanakan salat
Jumat di Masjid Agung Semarang Jumat (15/2) besok.
Semarang-Kabar Capres Prabowo Subianto yang akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Semarang, Jumat (15/2) ramai dibicarakan di media sosial. Hal itu menyusul adanya permintaan dari takmir masjid, yang tidak menghendaki tempat ibadah dijadikan sebagai lokasi kampanye.

Komisioner Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan mengenai hal tersebut, dan juga sudah mendapat tembusan surat dari takmir Masjid Agung Semarang.

Menurutnya, Bawaslu tidak mengatur soal tata cara beribadah seseorang atau mengenai seorang peserta Pemilihan Umum (Pemilu) melaksanakan salat Jumat di sebuah masjid.

Rofi menjelaskan, pihaknya hanya mengingatkan kepada tim sukses Capres Prabowo Subianto untuk tidak melakukan kampanye di dalam atau sekitar masjid. Termasuk, tidak memakai atribut dan memasang atribut kampanye di sekitar masjid hingga radius 50 meter dari tempat ibadah.

"Dan kami sudah mengingatkan tim kampanye untuk tidak ada kampanye di tempat ibadah, karena itu melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf H UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kan ada larangan itu. Kalau itu terjadi, maka ada pelanggaran kampanye. Sementara, masjid itu kan harus bebas dari kepentingan politik dan juga bebas dari atribut partai politik," kata Rofi, Kamis (14/2).

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, pihaknya tidak membedakan peserta pemilu satu dengan lainnya dan memberikan ruang yang sama untuk berkampanye. Hanya saja, lokasi larangan kampanye harus dipatuhi semua pihak.

"Ketika Pak Jokowi atau calon lain ke Semarang pun juga akan mendapat perlakuan sama, dan kita awasi. Pak Jokowi meski itu kunjungan dinas juga kita awasi, agar tidak ada pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara," ujar.

Sebelumnya, Ketua Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail sempat mengkhawatirkan jika salat Jumat Prabowo Subianto di masjid kawasan Pasar Johar itu mengandung unsur kampanye. Sebab, pihanya mendapat banyak pamflet atau spanduk itu mencitrakan masjid digunakan untuk kegiatan politik.

Pihaknya, jelas Kiai Hanief, juga telah mendapat pemberitahuan dari tim Prabowo tapi tidak ada informasi tentang pemasangan pamflet dan spanduk tersebut.

Namun demikian, dirinya tidak melarang siapa saja melaksanakan salat di Masjid Kauman itu.

"Bahwa masjid sebagai tempat ibadah, kami tidak merasa keberatan untuk digunakan siapapun selama digunakan untuk ibadah. Ketika timnya Pak Prabowo menyampaikan kepada kami kalau Pak Prabowo mau salat, kami persilakan. Kami hanya merasa keberatan ketika kami menemukan ada pamflet-pamflet seperti. Seakan-akan masjid jadi tempat kampanye," ujar Kiai Hanief.

Sementara itu, di sekitar lokasi Masjid Agung Semarang sempat terpasang spanduk selamat datang untuk Prabowo Subianto dan juga poster Prabowo-Sandi. Sedangkan di perempatan Jalan Pemuda yang menghubungkan ke Masjid Kauman, juga terpasang bendera Partai Gerindra.

Hanya saja, lepas salat Dzuhur, sejumlah orang terlihat melepas spanduk dan poster yang terpasang dekat dengan masjid. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar