Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Hati-hati Peredaran Jamu Ilegal, Sekda: Jangan Cari Yang Cespleng Langsung Sembuh

Petugas Balai Besar POM Semarang memajang produk jamu dan juga
makanan ilegal hasil sitaan di acara CFD Pahlawan, kemarin.
Semarang-Banyaknya jamu ilegal yang beredar di pasaran dengan harga terjangkau, cukup banyak diminati masyarakat. Terlebih lagi, mampu memberikan efek "cespleng" yang dianggap cepat sembuh.

Padahal, yang dirasakan tersebut merupakan efek dari campuran bahan kimia dari proses pembuatan jamu ilegal. Pernyataan itu dikatakan Sekda Jawa Tengah Sri Puryono di sela gerakan minum jamu bersama dalam rangka HUT ke-18 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di arena car free day (CFD) Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (10/2).

Menurut sekda, masyarakat jangan terkecoh dengan jamu yang ditawarkan akan memberikan efek sembuh secara instan.

Sri Puryono menjelaskan, jamu-jamu ilegal yang ditawarkan dan dijual di pasar atau toko obat itu banyak mengandung bahan kimia berbahaya. Sebab, takaran yang dipakai tidak sesuai dengan standar kesehatan.

"Saya berpesan kepada masyarakat harus hati-hati dalam mengonsumsi jamu atau makanan, harus ada izin dari Badan POM. Ini penting. Kalau cespleng itu kadang takaran dosisinya berlebihan. Obat itu kan takarannya harus pas. Jangan percaya begitu saja, minum pagi siangnya sudah sembuh," kata Sri Puryono.

Kepala Balai Besar POM Semarang Syafriansyah menambahkan, dengan mengajak masyarakat dengan memberikan informasi tentang produk jamu dan makanan ilegal, maka bisa terhindar dari produk berbahaya.

"Karena memang kita sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam pengawasan semesta obat dan makanan, dengan memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Minimal mereka bisa melindungi diri sendiri, dengan cara memilih produk obat dan makanan yang benar," ujarnya.

Syafriansyah menjelaskan, sampai dengan saat ini, Balai Besar POM Semarang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku UMKM dan industri jamu di Jateng sebanyak 90 pelaku usaha. Sementara di 2018 kemarin, setidaknya ada delapan pelaku usaha dan distributor produk jamu dan makanan ilegal dipidanakan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar