Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Jateng Coret 12 WNA Yang Masuk di DPT Pemilu 2019

Paulus Widiyantoro
Komisioner KPU Jateng
Semarang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah terus melakukan pemeliharaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Bahkan, data dari Kementerian Dalam Negeri yang menyebut adanya warga negara asing (WNA) masuk DPT sudah ditindaklanjuti. Hasilnya, 12 WNA yang masuk di DPT Pemilu 2019 sudah dilakukan pencoretan.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng Paulus Widiyantoro mengatakan ke-12 WNA yang dicoret karena masuk di DPT Pemilu 2019 itu, tersebar di delapan kabupaten/kota di provinsi ini. Rerata berasal dari Filipina, Malaysia dan Bangladesh.

Menurutnya, rerata WNA yang masuk di DPT Pemilu 2019 itu karena menikah dengan warga negara Indonesia (WNI).

Paulus menjelaskan, selain menikah dengan WNI, para WNA itu juga bekerja di Indonesia. Semua WNA tersebut sudah didatangi petugas KPU masing-masing daerah, dan dilakukan verifikasi data. 

"Di Kabupaten Banyumas dan Kota Surakarta ada dua WNA. Kemudian di Sragen, Kota Magelang, Purbalingga, Kota Salatiga dan Kota Tegal masing-masing satu orang WNA. Serta ada tiga orang WNA di Purworejo. Ke-12 nama WNA itu sudah kita minta verifikasi di lapangan untuk bertemu dengan orangnya atau keluarga dan perangkat RT-nya. Dari ke-12 WNA itu sudah kita temukan semua, dan mereka itu menikah dengan WNI dan tercatat di kartu keluarga. Tapi, kami sudah pastikan jika mereka itu dicoret dari DPT," kata Paulus, Jumat (8/3).

Lebih lanjut Paulus menjelaskan, pihaknya akan terus menyisir data WNA yang telah melakukan rekam data KTP elektronik bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Tidak menutup kemungkinan, masih ada lagi WNA yang masuk di DPT dan kita coret. Kami terus periksa nama, NIK di dalam KK-nya," jelas Paulus.

Diketahui, Bawaslu Jateng menemukan ada 200 tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan rekam data KTP elektronik di kantor Dispendukcapil setempat. Keberadaan para WNA itu terus dipantau, agar tidak ikut menggunakan hak pilih di Pemilu 2019.

"Ada 200 lebih WNA yang mengantongi izin tinggal, sehingga berhak melakukan rekam data KTP elektronik. Kami pantau keberadaan mereka, untuk memastikan tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Ketua Bawaslu Jateng, Fajar SAKA. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar