Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Jateng Pastikan 22 Nama WNA di DPT Sudah Dicoret

Semarang-Belajar pengalaman kasus warga negara asing (WNA) masuk di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan menimbulkan persoalan, KPU Jawa Tengah juga bertindak cepat. Dari 216 nama WNA di Jateng yang mempunyai KTP elektronik, 22 WNA di antaranya masuk di DPT dan langsung dilakukan pencoretan.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng Paulus Widiyantoro mengatakan setelah mencoret 12 WNA pada pekan kemarin, pihaknya kembali mencoret 10 WNA yang masuk di DPT Pemilu 2019. Sehingga, total WNA yang dicoret karena masuk di DPT sebanyak 22 nama.

Menurutnya, 10 WNA terakhir yang dicoret itu berada di delapan daerah dan Kota Surakarta terdapat tiga WNA.

Paulus menjelaskan, selain di Kota Surakarta, WNA yang masuk di DPT juga ditemukan di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kabupaten Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang. Temuan 22 nama WNA yang masuk DPT sudah selesai dan dicoret serta dipastikan tidak ada lagi WNA masuk di DPT Pemilu 2019.

"Jadi, selain 12 nama WNA dari Kemendagri, sebelumnya kami memang sudah menemukan ada 22 nama WNA di DPT. Memang, totalnya ada 22 nama WNA dan kami memastikan bahwa 22 nama sudah dicoret dari DPT. Kami pastikan, tidak ada lagi WNA yang masuk di DPT, karena dari 216 WNA yang punya KTP elektronik sudah kita sisir semuanya," kata Paulus, Selasa (12/3).

Paulus lebih lanjut menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan pemeliharaan terhadap DPT Pemilu 2019, agar tidak terjadi kekacauan dan membuat kegaduhan di Jateng.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin menyatakan ada WNA yang masuk di (DPT Pemilu 2019 dan tersebar di beberapa wilayah di provinsi ini. Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi, dan meminta KPU untuk mencoret nama WNA di DPT.

"Bawaslu Jateng bersama Bawaslu kabupaten/kota melakukan penelusuran, ditemukan delapan WNA yang masuk di daftar pemilih tetap. Kami dari Bawaslu Jawa Tengah sudah merekomendasikan, agar WNA yang masuk DPT segera dicoret. Totalnya ada 20 WNA yang masuk DPT," ujar Rofi.

Menurutnya, Bawaslu Jateng akan terus melakukan penyisiran untuk mengetahui apakah masih ada WNA yang masuk di DPT atau tidak. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar