Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU RI Pastikan Surat Suara ke Hong Kong Sudah Benar Alamatnya

Ketua KPU RI Arief Budiman memberi penjelasan terkait adanya surat
suara yang "nyasar" di luar negeri.
Semarang-Adanya laporan dari Bawaslu yang menyebutkan 2.400 surat suara tertukar dan sampai ke Hong Kong, saat ini sudah ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Hong Kong dan di Tawau, sudah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah meminta kelompok kerja luar negeri, untuk memeriksa surat suara yang tersasar ke Hong Kong tersebut. Pernyataan Arief disampaikan kepada ketika kunjungan ke Kota Semarang, Selasa (19/3) sore kemarin.

Menurutnya, empat kotak berisi surat suara untuk Pemilu 2019 yang dikirim ke Hong Kong sudah sesuai dengan alamatnya.

Arief menjelaskan, KPU sudah memberikan standar operasi untuk mengirimkan surat suara ke luar negeri. Pihaknya juga telah mengidentifikasi surat suara tersebut, sebelum dikirim untuk menghindari salah alamat pengirimannya. 

"Sudah kita cek. Sebetulnya, di antara enam kotak itu di dalam isinya benar. Hanya kotak di luar itu sempat ditulis nama lain, itu belum dihapus dan saya sudah minta dicek. Kalau yang dua kotak lagi sedang dicek, itu milik siapa dan harus ke mana. Tapi, yang empat kotak sudah dicek dan benar untuk Hong Kong," kata Arief.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, di sisa waktu yang ada sekarang sekarang ini sebelum pemilu dilaksanakan, ia meminta pihak terkait menghitung betul pengiriman logistik untuk luar negeri. 

"Mulai dari awal sampai mau dikirim, dicek lagi agar tidak salah alamat. Saya prinsipnya, harus selesaikan pada tanggal sekian dan terkirim ke tempat tujuan sebenarnya," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menyurati KPU terkait temuan 2.400 surat suara yang "nyasar" ke Hong Kong. Seharusnya, surat suara itu dikirim ke Tawau, Malaysia dan Manila, Filipina. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar