Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polda Jateng Prioritaskan Pengamanan Wilayah Solo Raya Selama Kampanye Pemilu 2019

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI M. Effendi (kiri) bersama Kapolda
Jateng Irjen Pol  Condro Kirono memeriksa pasukan pengamanan yang
akan diterjunkan di kampanye terbuka Pemilu 2019, Jumat (22/3).
Semarang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye rapat umum terbuka dimulai pada 24 Maret hingga 13 April 2019, sehingga partai politik (parpol) diperbolehkan melakukan mobilisasi massa ke lokasi kampanye.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan salah satu tahapan Pemilu 2019 yang menjadi perhatian pengamanan, adalah kampanye rapat umum terbuka. Hal itu dikatakan kapolda usai memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Jumat (22/3).

Menurutnya, karena tahapan kampanye rapat umum terbuka sudah dimulai, maka pihaknya harus melakukan antisipasi pengamanannya.

Condro menjelaskan, jajarannya akan mengerahkan 23 ribu lebih personel dengan dibantu 12 ribu lebih personel dari Kodam IV/Diponegoro. Sebab, pengamanan kampanye pemilu tahun ini akan berbeda dan menyita perhatian serta tenaga. Karena, kampanye rapat umum terbuka akan dilakukan setiap dua hari sekali.

Khusus pengamanan kerawanan wilayah, lanjut kapolda, akan diprioritaskan di wilayah Solo Raya, Banyumas dan juga Kedu.

"Jawa Tengah masuk kategori wilayah yang aman. Namun, dari situasi yang aman tersebut, kami tidak under estimed. Kita melihat dinamika kampanye yang sudah berjalan intensif, dan kegiatan paling banyak di Solo Raya. Jadi, kami tempatkan wilayah Solo Raya sebagai perhatian," kata kapolda.

Lebih lanjut Condro menjelaskan, jajarannya siap mengamankan setiap pelaksanaan kampanye rapat terbuka di wilayah Jateng. Terutama, yang mengerahkan massa dengan jumlah besar.

"Kalau konsentrasi massa di lapangan terbuka itu menyesuaikan aturan di masing-masing daerah. Jika bupati/wali kota melarang tempat umum di daerah yang berpotensi kerusakan, harus ditaati. Kayak di Simpang Lima kan tidak boleh dipakai, sesuai aturan pak wali kota," jelasnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Taj Yasin meminta masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang bisa memecah belah persatuan. Terutama, tiga hari menjelang hari pemungutan suara.

"Kita yakin Jawa Tengah aman dan tenang. Tapi, kita tidak perlu resah dan mari kita jaga iklim kondusif," ujar Yasin. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar