Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Timses dan Parpol Saya Harap Bisa Copoti Sendiri APK

Gubernur Ganjar Pranowo mencopot APK milik salah satu caleg DPR
RI yang terpasang di pohon.
Semarang-Masa tenang menjelang hari H pemungutan suara, seluruh alat peraga kampanye (APK) harus sudah bersih tidak lagi terlihat. Baik di jalan, lingkungan perumahan maupun di tempat lain.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah mengawali pencopotan APK dengan berkeliling di sejumlah wilayah di Kota Semarang, Minggu (14/4) kemarin. Hasilnya, banyak APK yang harus diturunkan sendiri gubernur bersama petugas Satpol PP Jateng yang menemani.

Menurutnya, penurunan APK itu juga menjadi kewajiban dari tim sukses para calon anggota legislatif maupun calon presiden/wakil presiden. Karena, banyak APK yang dipasang menggunakan rangka bambu dan cukup susah untuk dilepas manual menggunakan tangan.

Ganjar menjelaskan, untuk APK yang sudah dilepas jangan dibuang sembarangan dan disimpan. Bahkan, kalau perlu didaur ulang menjadi memanfaatkan APK yang sudah tidak terpakai itu.

"Saya juga berharap, tim sukses dan partai politik mencopot sendiri agar rapi. Saya kepengin kalau sudah dicopot, jangan dibuang sembarangan karena terbuat dari plastik. Itu akan jadi sampah yang mencemari nantinya. Kalau bisa, plastik dan kain ini digunakan lagi agar ada banyak fungsi yang bisa dipakai," kata Ganjar, Senin (15/4).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, khusus untuk daur ulang sampah APK itu pihaknya menyiapkan hadiah sebesar RP20 juta bagi masyarakat yang kreatif mengolah sampah plastik atau kain bekas bahan kampanye itu.

"Silakan kirim hasil kreatifnya ke medsos saya, nanti akan dipilih pemanangnya," jelas Ganjar.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin menambahkan, selama masa tenang ini seluruh peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. APK yang terpasang, juga harus diturunkan maksimal satu hari sebelum pencoblosan.

"Masa kampanye sudah berakhir, kami harap peserta pemilu mencopoti APK masing-masing yang sudah terpasang," ucap Rofi.

Sedangkan akun medsos peserta pemilu, lanjut Rofi, juga wajib ditutup pada hari terakhir masa kampanye. Apabila terbukti melangar, akan dikenai sanksi sesuai ketentu yang berlaku. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar