Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kejar Target UHC di Jateng, Kanwil BPJS Jateng-DIY Dorong Pemda Ikut Berkontribusi

Deputi Direksi Wilayah Jateng-DIY Aris Jatmiko saat melihat monitor
dashboard cakupan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Jateng-DIY.
Semarang-Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah-DIY Aris Jatmiko mengatakan khusus untuk di wilayah Jateng, pihaknya berupaya mendorong pemkab/pemkot di provinsi ini untuk mengikutsertakan warganya masuk di program JKN. Sehingga, program Universal Coverage Health (UHC) yang sebenarnya dilaksanakan pada 1 Januari 2019 kemarin benar-benar terwujud.

Menurutnya, sampai dengan saat ini tercatat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Jawa Tengah sebanyak 30.007.771 jiwa atau 82,52 persen dari total penduduk sebanyak 36.364.049 jiwa. Sedangkan di wilayah Yogyakarta, total kepesertaannya sudah mencapai 97,74 persen dari 3.631.014 jiwa penduduk di provinsi DIY.

Aris menjelaskan, ada beberapa kendala yang kemudian membuat capaian UHC di Jateng belum bisa sesuai dengan harapan. Terutama, merangkul pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal.

Menurut Aris, peran aktif dari pemerintah daerah setempat dibutuhkan untuk bisa mengintegrasikan masyarakatnya menjadi peserta JKN. Sehingga, upaya BPJS Kesehatan di dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui validitas data kepesertaan bisa tercapai.

"UHC terakhir di Jawa Tengah pada bulan Mei, ada di Kudus. Sebelumnya ada di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Magelang dan Kota Surakarta. Saat ini, ada beberapa daerah yang sudah mendekati 95 persen. Harapan kita nantinya, sebagian besar kabupaten/kota di Jateng-DIY sudah selesai. Tinggal ngejar yang Jawa Tengah," kata Aris, Selasa (27/5).

Lebih lanjut Aris menjelaskan, untuk pembayaran klaim rumah sakit sampai dengan Mei 2019 sebesar hampir Rp5,1 triliun. Sedangkan besaran tunggakan klaim karena masih dalam tahap verifikasi, ada sekira Rp1,4 triliun.

"Mudah-mudahan, pembayarannya bisa segera kami lakukan, maksimal 15 hari kerja," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar